oleh

1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Tanpa Gebrakan

-Daerah-301 views

1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Tanpa Gebrakan

ASAHAN.Mitanews.co.id ||


Genap satu tahun sudah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Asahan duduk di kursi jabatannya. Namun publik belum melihat tanda-tanda gebrakan berarti dari komisi yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan pelayanan publik itu.

Padahal, Komisi D memegang peran strategis di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan social, empat sektor yang paling dekat dengan denyut kebutuhan masyarakat.

Dalam kerangka tugasnya, Komisi D memiliki tiga fungsi Utama yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dengan fungsi itu, publik berharap komisi ini mampu menekan lahirnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat, mengawal pelaksanaan program pemerintah, dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menyentuh masyarakat bawah.

Namun, harapan itu tampaknya masih jauh dari kenyataan.

Pada sektor pendidikan, kondisi sejumlah sekolah di Kecamatan Aek Songsongan dan Bandar Pasir Mandoge masih jauh dari layak. Beberapa ruang kelas rusak parah hingga terpaksa menggunakan bangunan darurat.

Dalam bidang kesehatan, masyarakat di Kecamatan Tinggi Raja dan Pulau Rakyat mengeluhkan kurangnya tenaga medis serta minimnya fasilitas puskesmas. Banyak warga harus menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan layanan dasar.

Sementara di sektor infrastruktur, kerusakan jalan penghubung antar-desa di Kecamatan Rawang Panca Arga dan Buntu Pane masih menjadi masalah klasik yang tak kunjung tersentuh perhatian serius.

Kritik keras datang dari kalangan mahasiswa. Ketua Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (IKMA), Anas Fadly, menilai lemahnya pengawasan Komisi D menunjukkan mandeknya kepemimpinan di tubuh DPRD Asahan.

"Sudah satu tahun menjabat, tapi kami belum melihat langkah tegas. Komisi D seharusnya memperjuangkan sekolah yang rusak, puskesmas tanpa tenaga medis, dan jalan desa yang hancur. Bukan sekadar hadir dalam rapat tanpa hasil," ujar Anas, Kamis, (9/10/2025).

Nada serupa disampaikan Ketua Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA), Azhari Munthe.

Menurutnya, Ketua Komisi D gagal menunjukkan arah kepemimpinan yang kuat dan sensitif terhadap persoalan publik.

"Tugas Komisi D jelas yaitu melakukan pengawasan, legislasi, dan anggaran di bidang pelayanan publik. Tapi yang terjadi, mereka lebih banyak diam. Jika begini terus, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada DPRD," kata Azhari.

Oleh sebab itu, mMahasiswa mendesak Ketua Komisi D agar segera 'bangun dari tidur panjang' dan benar-benar menjalankan mandat rakyat.

Mereka menegaskan, jabatan publik bukan sekadar posisi formal, melainkan tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Jika satu tahun saja tidak ada gebrakan, maka sisa masa jabatan ke depan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna bagi rakyat Asahan," pungkas Anas.

Dan hingga kini, gebrakan yang dinanti publik masih sebatas wacana.

Satu tahun berlalu, Komisi D seperti berjalan di tempat, sibuk dalam rapat, tapi sunyi dalam hasil. (mn.09)***

Baca Juga :
Kris Benhard Siregar Penghina Bupati Sergai Minta Maaf

News Feed