SERGAI.Mitanews.co.id ||
Sebanyak 10 personel Polsek Perbaungan jalani tes urine saat Sipropam Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan sidak
di Mako Polsek ,Rabu (6/9/2023).
"Sipropam sidak untuk melakukan test urine terhadap personel yang terindikasi menggunakan narkotika jenis shabu", ucap Kasi Propam, AKP.Santika ,S.H mewakili Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta,S.I.K.
Didampingi Iptu B.Manurung KBO Sat Narkoba ,Santika mengatakan,
pengambilan tes urine dilakukan terhadap dua perwira dan delapan bintara dengan menggunakan alat test Narcotic tujuh parameter dengn merk DOA.
" Urine dimasukkan ke tabung yang telah di persiapkan tim seksi dokes dengan pengawalan personel unit Provos selanjutnya memasukkan alat teskip oleh pers si dokes", ucap A.Santika.
Dari kesepuluh personel yang diambil urinenya ,tidak ditemukan adanya yang Positif mengandung narkotika, tambahnya.
Kasi Propam juga mejelaskan dengan rinci ,bahwa tindakan yang dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran Disiplin Anggota Polri ,Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEPP dan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/1234/IX/HUK.12.10./2023 tanggal 1 September 2023 perihal pelaksanaan Ops Gaktibplingaktibplin.
Tampak disana ,Iptu Edwin A.Simanjuntak Wakapolsek Perbaungan,Ipda Sakban Hasibuan ,S.Sos Kanit Paminal dan Icen Junaidi serta Ariyati dari Phl Sidokkes.(MN.44).
Baca Juga :
Omni Communication Assistant (OCA) Binaan Telkom Konsisten Dukung Digitalisasi Sektor Enterprise