2 Bulan Tidak Bayar Upah Buruh, DPRD Sergai Akan Panggil PT SRA
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Selama dua bulan periode November dan Desember Tahun 2023 PT. Sri Rahayu Agung (SRA) yang berada di Kecamatan Kotarih tidak membayar upah buruh, DRPD Sergai berjanji akan memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut tersebut.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi B
M Rajali Prima S.Sos, saat berdialog dengan perwakilan buruh yang melakukan aksi damai menuntut upah mereka dibayarkan, Selasa 16 Januari 2024 di Ruang rapat umum Kantor DPRD Sergai.
" Permasalahan ini sudah menjadi agenda utama DPRD dan akan menindaklanjuti aspirasi buruh.Kita akan panggil pihak perusahaan Selasa 23 Januari 2024 pekan depan", kata politisi PKB tersebut.
Kadisnaker Sergai Ikhsan AP yang turut menerima perwakilan 80 buruh , mengaku bahwa dirinya sudah dipanggil Bupati Sergai H.Darma Wijaya untuk segera menyelesaikan masalah PT SRA.
Ditengah keterbatasan kewenangan yang dimiliki , pihaknya sudah melakukan rapat kecil membahas mana perihal mana yang jadi kewenangan Disnaker Kabupaten dan Propinsi.
" Disnaker Kabupaten hanya berwenang dalam perihal perselisihan, maka berupa lewat jalur koordinasi berupaya menyelesaikan persoalan ini", ucap Ikhsan.
Ikhsan AP yang pernah menjadi Kadis Kominfo ini mengatakan, cukup banyak sekali permasalahan di PT SRA.Satu persatu akar permasalahannya akan ditarik.Namun fokus utama yang diupayakan masalah upah.
Bahkan dibeberkannya , saat ini Bupati sudah menyiapkan dan akan mengirimkan surat permohonan ke Gubernur Sumatera Utara terkait fokus permasalahan PT SRA.
Selain itu , Ikhsan menegaskan dalam RDP nanti akan mempertanyakan terkait Izin-izin di PT SRA,PU nya ,izin bangunan, lingkungan.
"Yakinlah ini akan tuntas pada akhirnya.Karena ini akan menjadi agenda utama Disnaker", timpalnya.
Sementara Pengawas UPT II Disnaker Provinsi Sumut Sopian dalam pertemuan itu juga mengaku persoalan upah buruh PT SRA bukan kali ini.Saat upah buruh bulan September dan Oktober juga tidak dibayar, pihaknya sudah meluncur kesana.
" Kami sudah berbuat sesuai dengan regulasi atas keterlambatan pembayaran gaji, tapi tetap saja berlanjut", ucapnya
sembari mengaku jika dirinya harus membutuhkan waktu 45 menit dihadang Security untuk bertemu dengan pihak managemen.
Sebelumnya,Willy Agus Utomo,S.H
Ketua Partai Buruh Provisi Sumut yang juga Ketua DPW FSPMI Sumut mengatakan, aksi damai ini menuntut hak-hak pekerja yang upahnya belum dibayar selama dua bulan.
"Kami berharap PT. SRA segera memperkerjakan kembali pekerja buruh yang jelas atau membayarkan hak hak mereka sesuai dengan ketentuan undang - undang yang berlaku", ujar keduanya.
Selain itu pihak PT. SRA dituntut segera mempensiunkan pekerja / buruhnya yang telah memasuki umur pensiun dan memberikan hak-hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk mengangkat seluruh pekerja buruh yang bekerja di bagian proses produksi utama menjadi pekerja / buruh PKWTT/SKO.
PT. SRA juga diminta segera membuat peraturan perusahaan dengan melibatkan Pengurus PUK SPPK FSPMI PT. SRA dan tidak melakukan intimidasi atau diskriminasi terhadap buruh yang bersertifikat.
Ditempat serupa ,Rian Sinaga dari PC FS PMI Deli Serdang mengaku heran dengan sikap PT SRA dimana buruh yang seharusnya sudah pensiun ketika minta pensiun tapi tidak dipensiunkan.
Rian juga juga membeberkan dugaan pemotong iuran BPJS ketenagakerjaan yang dilakukan pihak perusahaan.
"Sejak tahun lalu kawan-kawan tetap dipotong iurannya tapi tidak dibayarkan.Ini sudah kami konfirmasi ke BPJS cabang Belawan", bilangnya.
Parahnya lagi , pengakuan Rian adanya karyawan yang sudah meninggal tapi haknya dari BPJS ketenagakerjaan tidak diperoleh.
Lebih jauh diutarakan, PT SRA yang mempekerjakan ratusan orang tidak punya peraturan perusahaan.
"Peraturan serba suka-suka, bayar gaji juga pernah dibuat dengan sistem kontanan.Alat pelindung diri juga tidak ada disediakan. Serba suka-suka", ucap Rian kecewa.
Sebelum diterima berdialog, para buruh yang datang dengan menggunakan dua mobil pick up dan 40 sepeda motor sempat melakukan orasi didepan gerbang masuk kantor DPRD dan membawa poster bertuliskan tuntutan.
Pantauan Mitanews saat orasi digelar ,tampak Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol Siregar S.H, Kasat Intelkam AKP Siswoyo ,
Kasat Lantas AKP Andita Sitepu ,S.H,Kasat Sabhara AKP Silvester Butarbutar, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral, S.H, dan Kanit II Sat Intelkam Ipda Hari Ashari,S.H.
Sementara dari pihak buruh juga tampak Ketua Exco Partai Buruh Kab. Serdang Bedagai selaku Ketua FSPMI M. Lui Nasution dan Rahim Ketua (PUK SPPK - FSPMI) PT. SRA.(mn.44)***
Baca Juga :
Polisi Diminta Segera Periksa Badikenita Sitepu Terkait Penganiayaan Panwaslu