oleh

2 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Dolok Masihul

-Hukum, Kriminal-2,567 views


2 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Dolok Masihul

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Dua terduga pengedar sabu diringkus aparat kepolisian dari Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) , Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial S (39) warga Dusun III, Desa Kerapuh dan DS (29) warga Dusun II Bandar Pamah, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul.

Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan, keduanya diamankan saat duduk-duduk di depan rumah warga di Dusun III, Desa Kerapuh.

"Saat penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis sabu ", ujar Edward.

Melihat aksi kedua pelaku, tim yang tak mau kehilangan buruan langsung melakukan pengejaran dan sekitar 10 meter dari lokasi awal pelaku S dan DS dapat di tangkap.

Kedua pelaku oleh petugas dibawa kembali ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang ditinggalkan. Saat pelaku mengeluarkan isinya didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan berisi sabu.

Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut di temukan sebuah kantong plastik warna pink berukuran kecil diduga sabu.

"Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya," ujar Edward.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan total 181 gram, dan yang tunai Rp470 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Kemudian, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai.

"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai ", tutupnya.(mn.44)***

Baca Juga :
Wabup Nisut Hadiri Survey Re-Akreditasi UPTD Puskesmas Awa’ai