oleh

Kapolres Sergai Janji Tindak Tegas Penghilangan Barang Bukti di Polsek Perbaungan

-Daerah-93 views

Kapolres Sergai Janji Tindak Tegas Penghilangan Barang Bukti di Polsek Perbaungan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H, berjanji akan menindak tegas personel yang melanggar aturan tanpa pandang bulu.

Pernyataan itu disampaikan terkait adanya dugaan oknum anggota berinisial HM terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara penipuan yang dilaporkan oleh Hasbullah warga Perbaungan.

" Tidak ada toleransi bagi anggotanya yang mencederai rasa keadilan di masyarakat, termasuk jika ditemukan adanya sumbatan komunikasi atau pelanggaran prosedur internal," ujar Kasi Humas Jum'at (26/6/2026).

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Kapolres memastikan proses hukum perkara ini berjalan transparan dan akuntabel hingga tuntas.

" Beliau berkomitmen penuh untuk memperbaiki, mengevaluasi, dan tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap jalannya proses penyidikan kasus ini," tambahnya.

Pihaknya memastikan tim di lapangan bekerja optimal untuk memburu DPO dan mengamankan aset yang menjadi objek perkara agar hak-hak korban dapat terpenuhi dengan adil.

Sementara Kasi Propam Polres Sergai AKP Muhamad Rony, S.H., M.H mengatakan, saat ini Propam Polres Sergai tengah memproses HM terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara penipuan.

Piihaknya sedang melengkapi berkas perkara terhadap oknum HM untuk selanjutnya disidangkan dalam KEPP (Kode Etik Profesi Polri).

Terpisah, Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Polsek Perbaungan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan.

Menurutnya, Satreskrim Polres Sergai dalam waktu dekat akan kembali menggelar perkara guna mendalami pembuktian seluruh fakta-fakta yang ada dan penentuan tersangka dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Kasus ini tetap dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar kembali perkara ini,” terang Kasat Reskrim.***

Baca Juga :
Lurah dan Warga Pekan Dolok Masihul Bantah Dugaan Pungli Bansos oleh Kepling

News Feed