oleh

RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem Turun Bebaskan ODGJ dari Pasung, Tim Jemput Pasien hingga Rehabilitasi

-Daerah-50 views

RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem Turun Bebaskan ODGJ dari Pasung, Tim Jemput Pasien hingga Rehabilitasi

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sumatera Utara akan menerjunkan tim khusus mulai pekan ini untuk membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung oleh keluarganya. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan program Sumut Bebas Pasung yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Direktur RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sumut, Sri Suriani Purnamawati, mengatakan praktik pemasungan masih ditemukan karena keluarga khawatir anggota keluarganya mengganggu lingkungan. Padahal, tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan tidak dibenarkan secara medis maupun hukum.

> "Minggu ini tim kami mulai turun untuk menangani ODGJ yang masih dipasung. Mereka akan dibebaskan, dijemput, lalu mendapatkan penanganan secara profesional di rumah sakit," ujar Sri pada temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (16/7/2026).

Setelah dievakuasi, pasien akan menjalani pengobatan sekaligus mengikuti program rehabilitasi psikososial (daycare) yang dirancang untuk memulihkan kemampuan bersosialisasi dan membangun kemandirian. Dalam program ini, pasien dijemput pada pagi hari untuk mengikuti berbagai aktivitas terapi, kemudian diantar kembali ke rumah pada sore hari.

Menurut Sri, pola layanan tersebut memberi kesempatan kepada pasien tetap berada di lingkungan keluarga tanpa kehilangan akses terhadap terapi yang berkesinambungan.

Untuk mendukung program tersebut, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem menyiapkan layanan transportasi khusus karena pasien ODGJ tidak memungkinkan menggunakan angkutan umum. Pengadaan kendaraan operasional dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Selama mengikuti rehabilitasi, pasien dibekali berbagai aktivitas produktif, mulai dari pembinaan kerohanian, melukis, membuat sabun cuci piring, eco enzyme, karbol, hingga bercocok tanam dan budidaya maggot. Seluruh kegiatan itu bertujuan mengembalikan rasa percaya diri dan kemampuan hidup mandiri.

"Selama ini ada stigma bahwa ODGJ tidak bisa melakukan apa-apa. Itu keliru. Gangguan jiwa tidak menghilangkan kecerdasan seseorang. Dengan pengobatan dan rehabilitasi yang tepat, mereka dapat kembali produktif dan berfungsi di tengah masyarakat," tegas Sri.

Selain membebaskan ODGJ dari pasung, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem juga akan memperluas layanan deteksi dini kesehatan mental bagi anak dan remaja agar gangguan kejiwaan dapat dikenali dan ditangani sejak awal.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Sumut menyebut ratusan ODGJ telah mendapatkan penanganan melalui program yang terintegrasi dengan Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Program ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sumut bebas pasung, sekaligus memastikan setiap ODGJ memperoleh layanan kesehatan jiwa yang layak dan bermartabat.***

Baca Juga :
H. Bakhtiar Ahmad Sibarani Santuni 535 Orang Fakir Miskin dan Anak Yatim di Kota Bertuah Barus

News Feed