Satpol PP Kabupaten Asahan Gelar Bimtek Tahun 2026 Bagi PPNS Kompetensi Hukum
ASAHAN.Mitanews.co.id ||
Untuk mendukung efektivitas penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dipusatkan di Aula Hotel Antariksa, Kisaran, Sabtu (01/08/2026).
Mengusung tema “Peningkatan Kapasitas serta Penguatan Integritas Guna Mewujudkan Sinergi Penegakan Hukum”, bimtek ini diikuti 23 peserta PPNS yang berasal dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Asahan.
Pembukaan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., mewakili Bupati Asahan.
Azmy menegaskan, PPNS memiliki tanggung jawab besar dalam menindak pelanggaran Perda dan Perkada. Karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum menjadi hal wajib. “Penegakan hukum daerah harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tetap mengedepankan sisi humanis,” katanya.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kanit Tipidter Polres Asahan dan Kasubsi Pra Penuntutan dari Kejaksaan Negeri Asahan. Mereka menyampaikan materi terkait alur penegakan Perda, teknik penyidikan, penyusunan berkas, serta penguatan koordinasi antar APH.
Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan menambahkan, bimtek ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dan meningkatkan keterampilan teknis para PPNS di lapangan. “Kami ingin PPNS Asahan bekerja dengan prinsip Berwibawa, Disiplin, dan Humanis agar masyarakat merasakan kepastian hukum,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan tertib.***
Baca Juga :
Camat Sei Kepayang Barat Lakukan Monitoring Pembangunan RTLH Berjalan Baik
