Dugaan Pencemaran Lingkungan PT SSSL Paluta,
DLH Rekomendasi Agar…
PALUTA.Mitanews.co.id ||
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara (DLH Paluta) merespon terkait PT. Sinar Sawit Subur Lestari (PT SSSL) diduga melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Paluta. Hingga saat ini Hasil Laboratorium sudah keluar dan
Terdapat satu sampel yang melampaui baku mutu air limbah.
Kepala DLH Paluta menjelaskan terkait Dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan PT SSSL hingga saat ini sudah ditangani pihaknya.
"Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung membentuk tim dan terjun ke lokasi perusahaan untuk menindak lanjuti informasi yang beredar di tengah- tengah masyarakat" Ujar Khoirul Harahap S.Sos MSi kepada wartawan ketika dijumpai di ruangannya, Rabu (19/8/2026).
Sebagai langkah awal pihaknya mengambil sampel Air di daerah aliran Sei Panas atau Aek Sijabi- jabi yang berada di areal PT SSSL, di kecamatan Halongonan Timur.
"Kita mengambil 4 liter sample air di lokasi berbeda untuk di uji laboratorium apakah melewati baku mutu air limbah". Ungkapnya.
Hasilnya, lanjut kepala DLH Paluta sesuai hasil uji Laboratorium dari empat sample yang diperiksa terdapat satu sampel yang melampaui baku mutu air limbah. Hal ini disebabkan karena pengelolaan air limpasan kurang baik.
"Dari 4 sampel yang diperiksa, terdapat 1 sample yang melampaui baku mutu air limbah" katanya.
Berdasarkan hal tersebut Dinas Lingkungan hidup Paluta merekonmendasikan kepada PT SSSL yang beroperasi di wilayah Kabupaten Paluta untuk :
1. Mengelola air limpasan dengan baik
2. Menyelesaikan air limpasan dan sudah selesai dikerjakan 30 hari sejak laporan ini disampaikan.
3. Menyampaikan laporan pengelolaan air limpasan setelah dilaksanakan perbaikan, dan
4.Tindak lanjut Rekomendasi akan dilaksanakan monitoring.
Pada kesempatan yang sama DLH Paluta terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap perusahaan - perusahaan maupun industri, serta mendorong transformasi menuju kegiatan usaha yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial.
Sebelumnya Perusahan perkebunan dan pabrik kelapa sawit PT SSSL yang berada di wilayah kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta diduga membuang limbah sembarangan sehingga mencemari aliran sungai di sekitar perkebunan.
Akibatnya, sepanjang aliran sungai terlihat kondisi air yang cukup kotor dan berwarna hitam serta banyak bangkai ikan yang terlihat mengapung di sepanjang aliran sungai.
Aliran sunga Sei Panas atau Aek Jabi-Jabi tersebut berhubungan langsung dengan saluran pembuangan limbah milik PT SSSL.***
Baca Juga :
Sumut Halal Fest Bobby Nasution, dari 1.000 Sertifikat hingga Tabligh Akbar Ustadz Hilman Fauzi
