oleh

PAD Dikebut, Samosir Siapkan Jurus Baru: Data Dibersihkan, Wajib Pajak Diburu, Aparat Turun Tangan

-Daerah-58 views

PAD Dikebut, Samosir Siapkan Jurus Baru: Data Dibersihkan, Wajib Pajak Diburu, Aparat Turun Tangan

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kabupaten Samosir tak ingin potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menguap begitu saja. Target penerimaan dikejar hingga penghujung tahun, sementara celah kebocoran mulai ditutup melalui pemutakhiran data, digitalisasi pembayaran, pengawasan objek pajak hingga penegakan aturan.

Tak hanya mengandalkan perangkat daerah, Pemkab Samosir juga menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban.

Strategi itu mengemuka dalam forum koordinasi dan evaluasi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (3/9/2026).

Forum yang dipimpin Bupati Samosir melalui Asisten II Hotraja Sitanggang tersebut mempertemukan sejumlah OPD dengan unsur Forkopimda. Hadir antara lain Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten III Arnod Sitorus, Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata, Kepala Bapenda Besron Sitanggang, Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary serta Danramil Pangururan.

Persoalan yang dibahas bukan hanya berapa besar penerimaan yang sudah masuk kas daerah. Pemerintah juga membedah sumber-sumber PAD yang belum tergarap optimal, objek pajak yang belum terdata, kepatuhan pelaku usaha hingga bangunan yang berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Melalui forum ini dapat ditempuh langkah-langkah yang konkret untuk percepatan realisasi PAD,” kata Kepala DPMPTSP Samosir Pilippi Simarmata.

Bangunan Tanpa PBG Mulai Dibidik

Salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah berada di sektor perizinan bangunan.
Sepanjang 2026, tercatat 72 pengajuan PBG. Namun, baru 26 yang telah terbit.

Pemerintah menilai rendahnya kesadaran masyarakat mengurus izin masih menjadi persoalan. Biaya penggunaan konsultan bersertifikat juga disebut menjadi salah satu pertimbangan pemohon.

Di lapangan, persoalannya bahkan lebih kompleks. Sebagian masyarakat belum sepenuhnya memahami ketentuan pembangunan di kawasan LP2B, kawasan hutan maupun kawasan lindung.

DPMPTSP mencatat tren teguran terhadap bangunan yang tidak sesuai ketentuan meningkat tajam. Jika pada 2024 hanya tiga objek yang ditegur dan dua objek pada 2025, hingga 2026 jumlahnya telah mencapai 28 bangunan.

Pemerintah daerah memastikan pengawasan akan diperketat.
“Tidak boleh ada bangunan tanpa PBG. Akan kita dampingi dan awasi,” tegas Pilippi.

Pemkab Samosir berencana menggandeng mitra konsultan untuk membantu masyarakat menyusun desain dan gambar bangunan.

Prototype bangunan juga akan disiapkan
sebagai salah satu solusi untuk mengurangi hambatan pengurusan perizinan.
Sementara bangunan yang telanjur berdiri tanpa PBG akan didata dan ditindaklanjuti sesuai aturan.

Target Rp40 Miliar, Realisasi Tembus Rp26 Miliar

Di sektor pajak, Bapenda Samosir mengelola 12 jenis pajak dengan target penerimaan 2026 sekitar Rp40 miliar.
Hingga awal September, realisasi telah melampaui Rp26 miliar.

Kepala Bapenda Samosir Besron Sitanggang masih optimistis target tahunan dapat dicapai.
“Kita berharap realisasi dapat mencapai Rp40 miliar sampai akhir Desember. Untuk tahun 2027, target akan kita tingkatkan sekitar Rp8 miliar,” ujarnya.

Sementara penerimaan retribusi yang dikelola perangkat daerah ditargetkan Rp28 miliar. Realisasinya sejauh ini telah menembus lebih dari Rp19 miliar.

Kinerja sejumlah OPD juga mulai menunjukkan hasil. Dinas Pariwisata, misalnya, telah mengumpulkan lebih dari Rp12 miliar dari target sekitar Rp14 miliar.

Dinas Perhubungan mencatat realisasi sekitar Rp766 juta dari target Rp1,3 miliar.

Angka tersebut menunjukkan ruang peningkatan penerimaan masih terbuka, terutama dari sektor-sektor yang memiliki basis objek pajak dan retribusi cukup besar.

Data Jadi Senjata Utama

Pemkab Samosir kini menempatkan pembenahan data sebagai salah satu kunci mengejar PAD.

Camat diminta aktif memetakan objek potensial di wilayahnya. Pemerintah desa juga dilibatkan untuk memperbarui data PBB-P2 agar tidak terjadi objek pajak ganda ataupun objek yang luput dari pendataan.

Di tingkat kabupaten, Bapenda menyiapkan sejumlah aksi, mulai dari penilaian PBB-P2, updating data pajak, evaluasi tapping box, perluasan kanal pembayaran hingga pengembangan aplikasi Siadapari Retribusi.

Aplikasi tersebut memungkinkan petugas mencatat penerimaan secara langsung sehingga pemerintah dapat memantau perkembangan realisasi berdasarkan OPD pengampu.

Koordinasi data juga akan diperluas dengan Samsat dan PLN, antara lain terkait data kendaraan dan pelanggan.

Untuk 2027, Pemkab Samosir bahkan merancang penagihan PKB melalui mobil keliling, pemasangan CCTV pada sejumlah objek serta penambahan personel pengawasan.

Wajib Pajak Tak Patuh Akan Ditindak
Asisten II Hotraja Sitanggang menegaskan optimalisasi PAD tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai upaya mengejar uang masuk ke kas daerah.

Menurutnya, peningkatan penerimaan harus berjalan beriringan dengan pelayanan, pendataan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Seluruh OPD pengampu PAD diminta tidak pasif menunggu pembayaran, tetapi aktif menemukan potensi baru dan memastikan seluruh kewajiban masyarakat maupun pelaku usaha terpenuhi.

“Kita siapkan sarana prasarana, SDM dan regulasinya. Untuk wajib pajak akan dilakukan sosialisasi, pendekatan hingga penindakan atas ketidakpatuhan terhadap pajak,” ujar Hotraja.

Ia juga meminta kekurangan tagihan pajak segera ditagih kembali.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemkab Samosir akan melibatkan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Samosir dalam proses penagihan, penertiban maupun penegakan aturan.

Polisi dan Jaksa Masuk dalam Skema Pengawasan

Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang menyatakan kepolisian siap mendukung langkah pemerintah daerah.

Bukan hanya soal keamanan, Polres Samosir membuka ruang kolaborasi dalam penertiban usaha yang tidak berizin, pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pajak hingga pencegahan kebocoran penerimaan daerah.

Menurut Donal, iklim usaha yang aman dan nyaman menjadi bagian penting dalam menjaga investasi di Samosir.

“Kami bersedia bekerja sama dan melakukan pertukaran data sehingga dapat dikolaborasikan untuk mengoptimalkan PAD Samosir yang pada akhirnya mensejahterakan masyarakat Samosir,” katanya.

Kejaksaan Negeri Samosir mengingatkan agar penindakan dilakukan dengan fondasi administrasi dan hukum yang kuat.

Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary menekankan setiap pelanggaran harus didokumentasikan secara jelas, termasuk batas waktu yang diberikan kepada wajib pajak atau pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya.

Dokumentasi tersebut, menurut dia, penting untuk memastikan setiap tindakan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat apabila kemudian dipersoalkan melalui jalur hukum.

“Ketika ada gugatan, kita sudah punya perisai. Kalau dari batas yang diberikan tidak dipenuhi, kita bisa bertindak,” ujarnya.

Namun, sebelum penindakan dilakukan, Maulita mendorong adanya sosialisasi terpadu. Masyarakat dan pelaku usaha harus mengetahui aturan, kewajiban serta konsekuensi apabila tidak mematuhinya.

Bukan Sekadar Mengejar Angka

Pemkab Samosir kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus: mengejar target PAD dan membangun sistem penerimaan yang lebih tertib.

Data harus dibersihkan. Objek pajak harus dipastikan. Pembayaran dibuat semakin mudah dan transparan. Sementara mereka yang tetap mengabaikan kewajiban akan menghadapi proses penertiban sesuai aturan.

Dengan menggandeng OPD, pemerintah kecamatan dan desa, serta memperkuat sinergi dengan Polri, TNI dan kejaksaan, Pemkab Samosir berharap optimalisasi PAD tidak berhenti sebagai target tahunan.

Tujuan akhirnya adalah memperbesar ruang fiskal daerah agar pemerintah memiliki kemampuan lebih kuat membiayai pembangunan, pelayanan publik dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan kata lain, bagi Samosir, mengejar PAD kini bukan lagi sekadar soal mengejar angka. Ini tentang memastikan setiap potensi daerah tercatat, setiap kewajiban dipenuhi, dan setiap rupiah penerimaan daerah benar-benar kembali menjadi kekuatan untuk membangun daerah.***

Baca Juga :
Kalaborasi Kejari Paluta dan PLN Gunungtua, Pasang Listrik Gratis kepada Warga