Kementerian PU Hibahkan Aset Rp169 Miliar ke Pemkab Samosir, WFC dan Tele Kini Jadi Tanggung Jawab Daerah
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Aset hasil penataan kawasan Water Front City (WFC) Pangururan dan Kawasan Tele senilai lebih dari Rp169 miliar resmi diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) tersebut menandai beralihnya tanggung jawab pengelolaan, pemeliharaan dan pengembangan aset kedua kawasan strategis itu kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah BMN oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, di Food Court WFC Pangururan, Selasa (15/9/2026).
Aset yang dihibahkan berupa hasil penataan jalan, irigasi dan jaringan pada Kawasan WFC Pangururan serta Kawasan Tele.
Pembangunan aset tersebut dilaksanakan Kementerian PU pada 2021–2022 dan kemudian dilanjutkan melalui optimalisasi penataan kawasan pada 2024.
Dengan penyerahan hibah tersebut, aset yang sebelumnya merupakan BMN kini secara resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dari Pembangunan Pusat ke Tanggung Jawab Daerah
Bupati Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara atas dukungan serta sinergi sejak proses pembangunan hingga penyerahan aset.
Menurut Vandiko, proses tersebut tidak selalu berjalan tanpa kendala. Persoalan lahan, kata dia, menjadi salah satu tantangan yang harus dilalui dalam pelaksanaan program.
“Setelah sekian lama, apa yang kita programkan dalam pembangunan ini akhirnya sampai pada tahap dapat dihibahkan. Ini semua karena kita bersinergi dengan baik,” ujar Vandiko.
Ia menilai penataan WFC Pangururan dan Kawasan Tele telah memberikan perubahan terhadap wajah kawasan sekaligus mendukung pengembangan pariwisata dan perekonomian masyarakat.
Namun, setelah aset diserahkan, tanggung jawab pemerintah daerah justru semakin besar.
Vandiko menegaskan Pemkab Samosir memahami bahwa pembangunan yang diberikan pemerintah pusat harus diikuti kemampuan daerah dalam menjaga dan mengembangkan aset tersebut.
“Kami memahami bahwa selain meminta pembangunan, kami juga harus mampu merawat dan mengembangkan apa yang sudah dibangun untuk kemajuan masyarakat Samosir,” katanya.
Bupati meminta perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah pengelolaan dan pemeliharaan agar aset senilai lebih dari Rp169 miliar itu dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Nilai Besar, Tanggung Jawab Juga Besar
Hibah aset ini bukan sekadar perubahan administrasi kepemilikan.
Dengan beralihnya aset menjadi milik Pemkab Samosir, keberlanjutan kawasan tersebut juga bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola, merawat dan mengoptimalkan pemanfaatannya.
Karena itu, tantangan berikutnya bukan lagi bagaimana membangun, melainkan bagaimana menjaga agar hasil pembangunan tersebut tidak kehilangan fungsi dan manfaatnya.
WFC Pangururan dan Kawasan Tele merupakan bagian dari kawasan yang diharapkan mendukung aktivitas pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Pemkab Samosir juga diharapkan mampu memastikan pengelolaan aset berjalan secara terencana, termasuk dalam aspek pemeliharaan infrastruktur dan pemanfaatan kawasan.
Usulkan Air Baku dan Penataan Tano Ponggol
Dalam kesempatan tersebut, Vandiko juga berharap sinergi dengan Kementerian PU terus berlanjut, termasuk dalam rencana penataan kawasan Tano Ponggol.
Selain itu, Pemkab Samosir menyampaikan usulan penyediaan air baku bagi masyarakat yang saat ini masih dalam tahap penyusunan DID.
Vandiko meminta dukungan dan pendampingan Kementerian PU dalam proses perencanaan dan desain agar program tersebut sesuai spesifikasi serta ketentuan teknis kementerian.
“Ini menjadi kebutuhan kami. Mohon perhatian dari PU. Kami berharap dalam proses desain DID ini juga ada pendampingan, sehingga apa yang kami rencanakan sesuai dengan spesifikasi Kementerian PU,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sumatera Utara Kementerian PU, Yenni Mulyadi, mengapresiasi terlaksananya pembangunan hingga proses hibah aset.
Menurut Yenni, pembangunan yang telah dilaksanakan diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami bangga karena apa yang sudah dibangun dapat memberikan manfaat dengan baik. Ini menjadi catatan positif bagi kita untuk terus menjalin kerja sama dalam pembangunan,” ujar Yenni.
Ia berharap setelah diserahkan kepada Pemkab Samosir, aset tersebut dapat dikelola dan dipelihara dengan baik.
“Semoga setelah ini aset ini semakin baik dan bermanfaat bagi Samosir dan masyarakatnya. Penataan kawasan sudah selesai dan perbaikan akhir juga sudah selesai. Semoga tidak ada lagi kerusakan,” katanya.
Kementerian PU, lanjut Yenni, akan terus mendukung sinergi pembangunan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, termasuk rencana penataan kawasan Tano Ponggol.
Kini Giliran Pemkab Membuktikan
Penyerahan aset senilai lebih dari Rp169 miliar tersebut menjadi titik penting dalam keberlanjutan pengelolaan WFC Pangururan dan Kawasan Tele.
Pemerintah pusat telah membangun dan menyerahkan aset.
Kini tanggung jawab berada di tangan pemerintah daerah.
Membangun membutuhkan anggaran besar. Tetapi menjaga hasil pembangunan membutuhkan komitmen yang tidak kalah besar.
Aset senilai Rp169 miliar lebih itu pada akhirnya bukan hanya soal angka dalam dokumen hibah.
Yang akan dilihat masyarakat adalah apakah aset tersebut tetap terawat, berfungsi, berkembang, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Samosir.
Sebab pembangunan tidak selesai ketika proyek selesai.
Pembangunan baru benar-benar berarti ketika hasilnya bertahan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.***
Baca Juga :
Pemko Sibolga Ikuti Rapat Komisi II DPR RI, Bahas Aset Daerah hingga Program Prioritas Presiden















