oleh

21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dengan 58 Tersangka

-Daerah-171 views

21 Hari Operasi Antik Toba 2026, Polres Sergai Ungkap 38 Kasus dengan 58 Tersangka

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Selama 21 hari pelaksanaan operasi Antik Toba 2026, Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 38 kasus kejahatan dan mengamankan 58 tersangka.

Demikian informasi diperoleh saat Polres Sergai menggelar press release capaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026 di depan lobi Aula Tathya Dharaka Mapolres Sergai, Rabu 3 Juni 2026 pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres Sergai Kompol S. P. Anak Ampun, S.H., menjabarkan hasil penindakan yang dilakukan Satres Narkoba terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

"Selama rentang waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus tindak pidana narkotika," ujar Wakapolres.

Dari puluhan kasus yang diungkap tersebut, petugas mengamankan puluhan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jumlah total tersangka yang diamankan sebanyak 58 orang. Secara rinci, dari total tersebut terdapat 57 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Wakapolres juga memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka selama operasi berlangsung.

"Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan meliputi sabu-sabu seberat 43,76 gram, ganja seberat 3,82 gram, serta pil ekstasi sebanyak 2½ butir dengan berat total 0,28 gram," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Serdang Bedagai.

Kasatres Narkoba menyatakan bahwa pihak kepolisian khususnya Polres Sergai terus berkomitmen penuh untuk melakukan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Ia juga menambahkan bahwa fokus petugas saat ini tidak hanya berhenti pada para kurir atau pengguna yang telah ditangkap.

"Kami selalu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai, Langkah Tegas Ini Sejalan Dengan Komitmen Bapak Kapolda Sumut Yakni "POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT," ujar Kasatres Narkoba.

Terhadap para pemasok maupun bandar besar diatasnya, sambung Erikson saat ini polisi masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran secara intensif.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., personel Satres Narkoba, dan sejumlah wartawan.***

Baca Juga :
Bupati Asahan Nonton Bareng Timnas Indonesia Vs Myanmar Bersama Gubsu Sumut