22 PTPS Kecamatan Padang Bolak Tenggara Dilantik
PALUTA.Mitanews.co.id ||
Panwaslu Kecamatan Padang Bolak Tenggara melaksanakan kegiatan pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Padang Bolak Tenggara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut bertempat di Balai Pertemuan , Desa Naga Saribu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin 4 November 2024.
"Sebanyak 22 PTPS dilantik secara langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Anggota PTPS yang dilantik tersebut akan bertugas mulai 4 November 2024 hingga 4 Desember 2024". Ungkap Parsatuan Siregar kepada sejumlah wartawan.
Parsatuan menjelaskan, PTPS yang telah dilantik pada hari ini juga akan mengikuti Pembekalan terkait tugas dan fungsi PTPS. Setiap PTPS akan ditugaskan satu orang di setiap TPS. Mereka akan mengawasi dan mengawal rangkaian persiapan pemungutan suara hingga surat suara diserahkan kepada PPS Desa.
"Jika ada permasalahan dalam kegiatan terkait pengawasan pilkada, PTPS berhak melaporkan dan Berkomunikasi kepada PKD Pengawas Desa dan dilanjutkan kepada Panwascam"Katanya
Lebih lanjut Parsatuan mengatakan anggota PTPS Se-Kecamatan Padang Bolak Tenggara yang mengikuti pelantikan dan Pembekalan, mengajak masyarakat agar bersama-sama mengawal dan mengawasi jalannya pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.
" Harapannya dalam Pemilukada nanti tidak terjadi kecurangan dalam bentuk apapun". Pungkasnya.
Kegiatan pelantikan tersebut juga di hadiri Camat Padang Bolak Tenggara, Babinsa, Babinkantibmas dan perwakilan Kepala Desa Se kecamatan Padang Bolak tenggara.(MN 08)***
Baca Juga :
Ketua KPU Medan Tinjau Penyortiran Surat Suara