2880 Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Cianjur Siap Terima SK PPPK Paruh Waktu
CIANJUR.Mitanews.co.id ||
Angin segar Alhamdulillah, kabar menggembirakan datang dari Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) Kabupaten Cianjur, Edwin. Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, tepatnya jika tidak ada perubahan, pada 20 Desember 2025 sebanyak 2880 guru dan tenaga kependidikan (tendik) akan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Jumat, 12/12/2025
Edwin menegaskan bahwa penerbitan SK ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi ribuan tenaga pendidik di Kabupaten Cianjur. “Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap guru dan tendik yang selama ini telah mengabdikan diri untuk pendidikan. Semoga momentum ini menjadi penyemangat baru bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Edwin menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil perjuangan melalui beberapa kali komunikasi dengan DPRD Komisi 1 serta pemerintah daerah Kabupaten Cianjur, khususnya Dispora dan BKPSDM. “Alhamdulillah, semua pihak menyikapi dengan baik dan penuh dukungan sehingga proses ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Dengan adanya SK PPPK paruh waktu ini, para guru dan tendik diharapkan dapat semakin fokus dalam menjalankan tugas mendidik dan melayani peserta didik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cianjur.
GTKN Kabupaten Cianjur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini, serta berharap agar implementasi kebijakan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Riki)***
Baca Juga :
Kapolres Groundbreaking SPPG Polres Sergai ke Enam di Kotarih
