oleh

3 Karyawan PT Bandar Sumatera Diamankan Kedapatan Curi Plat Aluminium

-Kriminal-2,223 views

SERGAI, Mitanews.co.id |
Apes yang dialami tiga Karyawan PT Bandar Sumatera Indonesia asal Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara,yang harus berurusan dengan polisi karena nekat mencuri 27 Keping plat aluminium milik perusahaan dirinya bekerja di pabrik Factory
PT Bandar Sumatera Indonesia Desa Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai.

Sebelum diserahkan ke Mapolsek Kotarih,Jum'at (1/3/2022),ketiga pelaku yang terdiri dari Joko Suwito (35), Erick Surya Darma (41) dan Amin Syahputra (41) ketiganya warga Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serba Jadi diamankan pihak security PT. Bandar Sumatera Indonesia.

Kapolsek Kotarih IPTU Domdom Panjaitan melalui Kasi Humas,
AKP Rudolf Gultom kepada wartawan, Sabtu (2/4//2022) mengatakan penangkapan ketiga pelaku
atas laporan PT Bandar Sumatra Indonesia Bandar Pinang Estate melalui Coordinator Security SSI, Musdar Munthe (33) warga Perum Pondok Bandar Pinang Desa Bandar Pinang Kecamatan Bintang Bayu.

Gultom menjelaskan
bahwa peristiwa tersebut pada hari Jumat(1/4) sekira pukul 14:15 WIB, dimana saksi London Damanik melihat pelaku Joko Suwito dan Erick Surya Darma sedang Mengangkat dan membawa Plat Aluminium tersebut keluar areal pabrik Factory PT Bandar Sumatra Indonesia.

Selanjutnya Saksi Lindon Damanik menghubungi Saksi Rodianto Simorangkir untuk mencari plat aluminum tersebut dan ditemukan disamping pohon karet diluar Pabrik Factory PT. Bandar Sumatra Indonesia sebanyak 27 keping plat aluminium.

Kemudian kedua saksi melaporkan Musdar Munthe dan langsung menjumpai kedua pelaku Joko Suwito dan Erick Surya Darma. Selanjutnya saksi dan pelapor
menanyakan kepada Joko Suwito apakah mereka ada mengambil Plat Aluminium dan terlapor mengakuinya.

Hasil Keterangan terlapor Joko Suwito bahwasanya Amin Syahputra pun Ikut dalam pencurian dan Penggelapan tersebut. Selanjutnya pelapor dan saksi saksi juga mengamankan terlapor Amin Syahputra.

Atas kejadian tersebut PT Bandar Sumatra Indonesia melapor
ke Polsek Kotarih dan saat ini tersangka diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(mn.44)

Baca juga : Nelayan Penjual Belangkas di Sergai Diamankan Polda Sumut