oleh

3 Pelaku Penanaman Ganja di Dolok Masihul Diamankan

-Daerah-149 views

3 Pelaku Penanaman Ganja di Dolok Masihul Diamankan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Tiga terduga pelaku penanaman ganja di Dusun II Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diamankan polisi, Selasa 06 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku adalah AA (42) seorang kuli bangunan warga Dusun II Desa Kerapuh, S (27) dan H (41) warga Padang Hulu Kota Tebingtinggi yang juga berprofesi sebagai buruh bangunan.

Dari rumah AA tepatnya di areal dapur, petugas mengamankan dua batang pohon yang diduga pohon ganja termasuk dua ikatan kecil daun ganja, satu bungkus kertas Tictac dan sebuah handphone.

Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak, S.H bersama Kanit Reskrim Ipda Ismail, Har, S.H. beserta anggota.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang dikonfirmasi Rabu 07 Januari 2026 membenarkan bahwa tiga pelaku diamankan oleh Polsek Dolok Masihul atas kasus tanaman ganja.

Keterangan AA bahwa dua batang pohon ganja ditanam empat bulan dan diperoleh bibitnya pada saat merantau di Aceh.

Pelaku melanggar Pasal 111 sub 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Nakotika diancam dengan Pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp800 Miliar. (mn.44)***

Baca Juga :
Artha Graha Peduli Kembali Bekerjasama dengan PT Barumun Agro Sentosa Melanjutkan Program Pasar Murah di Tahun 2026

News Feed