oleh

4 Sopir Angkot Positif Narkotika Dinasehati Walikota

-Kriminal-1,230 views

Medan.Mitanews.co.id | Sebanyak empat sopir Angkutan Kota (Angkot) positif narkotika pada razia yang digelar petugas gabungan Satlantas Pilrestabes Medan dinasehati Walikota.

Pada razia yang digelar di Jalan Gatot Subroto, depan Plaza Medan Fair, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko serta Dandim 02/01 Kolonel Indratino D

Keempatnya masing-masing Ahmad (32) supir angkutan umum 32 jurusan Belawan – Pinang Baris, Tarmizi (34) sopir angkutan umum jurusan Medan – Binjai, Irwansyah (45) sopir angkutan umum 63 jurusan Amplas – Pinang Baris dan Junaidi (45) sopir angkutan umum 48 jurusan Amplas – Pinang Baris.

Walikota Medan Bobby Afif Nasution didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan Dandim 02/01 Kolonel Indratino D menginginkan, para sopir di Kota Medan tertib lalulintas dan taat hukum.

“Jangan ada lagi sopir yang merasa hebat dalam membawa penumpang. “Sayang diri anda dan orang lain dalam memberikan rasa aman kepada penumpang di Kota Medan,” ujar Bobby Afif Nasution.

Walikota Medan menegaskan, bagi sopir yang positif narkoba yang telah melakukan tes urine akan dibawa ke BNN Sumut.

“Mereka (sopir) akan direhabilitasi dan sembuhkan dari ketergantungan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, Walikota Medan mendukung langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Dinas Perhubungan yang melakukan razia di jalan raya, sehingga para sopir angkutan umum yang ada di Kota Medan mempunyai kesadaran penuh dalam menciptakan rasa aman untuk masyarakat Kota Medan.

“Saya harapkan razia yang sukses dilakukan ini terus rutin dilakukan agar para sopir angkutan umum malu menggunakan narkoba,” harapnya.

Mengenai tes urine dilakukan itu, Bobby Nasution mengaku ada 140 sopir yang menjalni tes urine.

“Hari ini saya harapkan tidak ada lagi para sopir angkutan umum menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku akan meningkatkan gempur kampung narkoba di Kota Medan.

“Para sopir yang menggunakan sabu – sabu di daerah Amplas dan Pinang Baris akan digempur polisi. Kita tidak menginginkan Kota Medan rawan dari peredaran narkoba dan tidak pernah ditindak oleh pihak kepolisian, ” tegasnya.

Untuk itu, sambung Kombes Riko, meminta kepada anggota tingkatan razia di kampung narkoba yang ada di Kota Medan. (mn.09)

Baca juga : Pemkab Asahan Gelar KKS Kabupaten Asahan Tahun 2021

News Feed