oleh

5 Geng Motor Diringkus Petugas Gabungan di Medan

-Kriminal-960 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Sebanyak 5 geng motor diringkus Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan bersama Ditreskrimum Polda Sumut.

Sebelumnya, para pelaku diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan sepeda motor.

Dari kelima pelaku dua di antaranya masih anak di bawah umur berinisial ST (17) dan RF (16). Sedangkan tiga pelaku lainnya bernama JN (25), FS (19) dan RA (19).

Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan, dari kelima para pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa Sepeda Motor jenis Honda Scoopy, Honda Vario, 3 parang, gergaji, pedang dan 3 buah batu.

"Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 3 Juli 2022 sekitar pukul 02.30 Wib yang dialami oleh dua orang korban. Salah satunya seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka cukup parah," ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa, (12/7/2022).

Saat itu, lanjut dijelaskan Kompol Fathir, korban baru pulang membeli pulsa dari Jalan Ayahanda dengan melintasi di Pabrik Tenun.

"Sesampainya di Jalan Pabrik Tenun, korban melihat dari arah yang berlawanan sekitar 6 unit sepeda motor melakukan pelemparan terhadap gerombolan sepeda motor yang berada di depan korban dan juga melakukan pelemparan terhadap korban hingga membuat korban mengalami luka cukup para di bagian mata dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit," jelas eks Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini.

Selain lima pelaku yang diamankan, Fathir menegaskan, petugas juga telah menetapkan 5 orang tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Kami harap pelaku kejahatan yang lainnya untuk menyerahkan diri karena untuk kejadian yang melibatkan remaja menggunakan sepeda motor ini menjadi atensi khusus bagi kami," tegas mantan Kapolsek Medan Baru ini. (mn.09)

Baca Juga : Musa Rajekshah Sembelih Hewan Kurbannya di Kantor PWI Sumut

News Feed