oleh

6 Kali Pemkab Sergai Dinobatkan sebagai Predikat Badan Publik Informatif di KI Awards 2025

-Daerah-53 views

6 Kali Pemkab Sergai Dinobatkan sebagai Predikat Badan Publik Informatif di KI Awards 2025

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) membuktikan konsistensinya dalam menjaga transparansi publik.

Untuk ke enam kalinya secara berturut-turut, kabupaten berjuluk "Tanah Bertuah Negeri Beradat" ini kembali dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif pada penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Awards Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KI Sumut, Drs. Eddy Syahputra, M.Si kepada Bupati Sergai H Darma Wijaya diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Ir H Kamaluddin, MMA di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis 18 Desember 2025.

Usai menerima penghargaan, Staf Ahli Kamaluddin menyebut jika pencapaian ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Pemkab Sergai.

Predikat "Informatif" merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, dan Sergai berhasil mempertahankan standar tersebut tanpa terputus selama enam periode penilaian.

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang disampaikan oleh Staf ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, Sc ditegaskan bahwa komitmen daerah dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 adalah pintu menuju tata kelola pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn, Dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara. Ia mencatat adanya kenaikan jumlah Pemerintah Kabupaten/Kota yang meraih predikat Informatif, dari 23 daerah di tahun sebelumnya menjadi 29 daerah pada tahun 2025 ini.

"Proses Monev ini meliputi verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang terus konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya," ungkap Abdul Harris.

Terpisah, Bupati Sergai H. Darma Wijaya, yang ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan rasa bangga atas konsistensi jajarannya. Menurutnya, meraih predikat Informatif sebanyak enam kali berturut-turut bukanlah hal mudah, melainkan hasil kerja keras kolektif seluruh OPD dan PPID.

“Alhamdulillah, ini adalah tahun ke enam kita menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Ini membuktikan bahwa transparansi sudah menjadi budaya kerja di Pemkab Sergai. Kami tidak akan berhenti di sini," tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Bung Wiwik ini menginstruksikan agar semangat keterbukaan informasi ini terus merambah ke akar rumput.

"Rekomendasi dari KI Sumut akan terus kami laksanakan. Target kita ke depan adalah memastikan keterbukaan informasi ini benar-benar menyentuh hingga ke lembaga pendidikan, layanan kesehatan, dan seluruh pemerintahan desa demi pelayanan yang akuntabel bagi masyarakat," tutupnya. (mn.44)***

Baca Juga :
Jelang Nataru, Wabup Sidak Pasar Cek Harga Sembako

News Feed