oleh

6 Pedagang Pekan Lelo Yang Ditahan Dipulangkan

-Daerah-1,275 views

SERGAI, Mitanews.co.id | Enam pedangang Pekan Lelo yang diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) saat penertiban pedagang Pekan Lelo, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah yang diduga sebagai provokator, Minggu (09/1/2022) sore kemarin telah dipulangkan.

Keenam pedagang tersebut setelah diamankan Satpol-PP dikabarkan diserahkan ke Polres Sergai. Namun kini telah dipulangkan kerumahnya masing-masing.

“Benar. Tapi ya kami pulangkan hanya didata karena belum ada pelapornya dan dugaan pelanggaran hukumnya juga masih lidik,” ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr Ali Machfud kepada wartawan Senin (10/1/2022).

Kapolres menegaskan, bahwa penertiban pasar merupakan tugas dari Satpol PP. Polisi dalam penertiban pasar tersebut hanya melakukan pengamanan secara umum (Harkamtibmas) karena sudah menjadi tugas pokok polisi supaya tidak terjadi kemacetan lalulintas, kerusuhan dan mencegah pidana.

“Kegiatan tersebut tetap dilakukan pengamanan Kepolisian yang bertujuan menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan kelancaran lalu lintas,”tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP Sergai Muhammad Wahyudhi, S.STP,.M.Si kepada wartawan membenarkan pihaknya ada mengamankan sekitar enam pedagang Pekan Lelo yang diduga provokator.(mn.44).

Baca juga : Peduli bencana, DPC PKN TAPSEL bantu korban banjir bandang Di Palas

News Feed