9 Anggota DPRK Tak Hadir Paripurna, Abdya Bisa Terancam Bangkrut
ABDYA.Mitanews.co.id ||
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor hampir satu jam pada Jumat 22 November 2024.
Acara yang dijadwalkan mulai pukul 14.30 WIB sesuai undangan Nomor: 005/107 tertanggal 19 November 2024 itu, baru akan dimulai setelah waktu menunjukkan pukul 15.42 WIB.
Surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, mencantumkan agenda penting, yakni pengumuman pembahasan tiga qanun Abdya, masa reses pimpinan dan anggota DPRK Abdya, serta penutupan pembahasan rancangan qanun APBK Abdya tahun anggaran 2025. Namun, molornya rapat dipicu oleh ketidakhadiran 9 anggota DPRK yang tergabung dalam fraksi Abdya maju Hinga paripurna di di skor dan di tunda 9 anggota DPR itu juga tak menampakan diri.
Amatan MitaNews.co.id, Dari 25 anggota DPRK, hanya 16 yang telah hadir, sementara sembilan anggota dari Fraksi Abdya Maju belum terlihat. Kondisi ini memaksa Wakil Ketua II DPRK Abdya, Nurdianto, yang memimpin jalannya rapat, menskor acara selama satu jam dan menunda hingga hari Senin.
"Sebenarnya kami tidak berniat membatalkan paripurna pengesahan APBK 2025 namun karena fraksi Abdya maju sebanyak 9 orang termasuk didalamnya ketua DPR , hal ini membuat kuota tidak terpenuhi, " ujar Nurdianto Wakil Ketua DPRK Abdya, Sabtu (23/11/2024).
Menurutnya jika APBK 2025 telat di sahkan maka akan ada sangsi berupa pinalti untuk pemerintah Abdya yakni tidak ditransfernya dana DAU (Dana Alokasi Khusus) oleh pemerintah pusat hal ini jelas berdampak langsung pada perekonomian Abdya.
"Jika APBK 2025 tidak di sahkan tepat waktu maka dengan terpaksa akan di Perbup (Peraturan Bupati) dan APBK Abdya tahun 2025 mengacu kembali pada APBK 2024 yang mana seperti gaji non PNS serta tunjangan hanya di anggarkan selama 6 bulan, di tambah lagi Abdya sekarang masih mengalami defisit hal ini tidak menutup kemungkinan membuat Abdya Bangkrut," jelasnya.
Sementara itu Pj. Bupati Abdya Sunawardi, sangat menyayangkan sikap fraksi Abdya maju yang tidak menghadiri Rapat Paripurna pengesahan APBK 2025, ketidak hadiran 9 anggota DPRK tersebut sangat merugikan Aceh Barat Daya.
"Jika ini terus terjadi maka yang rugi adalah kabupaten Aceh Barat daya dimana nantinya dana DAU tidak akan di transfer oleh pusat di tambah lagi sekarang Abdya masih dalam kondisi defisit," pungkasnya.
Disisi lain Ketua Fraksi Abdya maju Dedi Saputra yang di hubungi MitaNews.co.id menjelaskan jika dirinya tidak bisa menghadiri rapat paripurna tersebut karena sedang pilek dan dirinya tidak mengetahui penyebab kenapa anggota fraksi Abdya maju tidak hadir, menurutnya pada malam harinya dirinya masih berkomunikasi dengan Muhibbudin salah anggota Abdya maju.
"Saya sedang pilek, semalam saya sudah berkomunikasi dengan anggota fraksi bahwa saya tidak menghadiri, saya juga sudah menghubungi bang Muhib dan bang tanjil untuk membacakan pandangan akhir fraksi, terkait anggota lain tidak hadir saya juga belum tau alasannya," ujar Dedi Saputra Ketua Fraksi Abdya Maju. (Ali)***
Baca Juga :
Pemkab Asahan Gelar Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024