Padang Lawas.Mitanews.co.id | Kelompok Cipayung Plus Padang Lawas (Palas) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H. Edy Rahmayadi atas perhatiannya terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas.
Penandatangan apresiasi ini di laksanakan setelah pelaksanaan Upacara Hari jadi Kabupaten Palas yang ke-15, di depan Kantor SKPD Kabupaten Padang Lawas, Sigala gala, Senin (18/07/2022).
Padang Lawas merupakan salah satu daerah yang dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan sesuai dengan UU No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas di Provinsi Sumatera Utara dan hari ini pada tanggal 17 Juli 2022 Padang Lawas tepat berusia 15 Tahun.
Tentu di usia yang sudah beranjak dewasa ini Padang Lawas pun harus terus siap bersaing dan maju bersama dengan daerah lain khususnya daerah tetangga. Sehingga dalam hal ini kami dari Kelompok CIPAYUNG PLUS Palas terus berupaya untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal pembangunan Kabupaten Padang Lawas kearah yang lebih baik.
Dan dalam moment hari bersejarah ini CIPAYUNG PLUS menyampaikan Apresiasi yang setingi tingginya Kepada Bapak Gubsu H. Edi Rahmayadi atas perhatiannya membangun Padang Lawas dan semoga ke depan perhatian beliau terus meningkat demi tercapainya Palas yang BERCAHAYA Salah satu yang perlu kita apresiasi bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membuat UPTD Peternakan terbesar di Sumatera Utara dan dalam sejarah Padang Lawas sejak dimekarkan dari Kabupaten Induk yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan haru Tahun Anggaran 2022 ini kita mendapatkan anggaran pembangunan jalan Provinsi sepanjang 35. 4 Km.
Tentu pencapaian ini tidak terlepas dari komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah Padang Lawas dengan Provinsi Sumatera Utara.
Terima kasih kami ucapkan atas segala perhatian Bapak Gubernur
untuk daerah kami tercinta dan semoga komunikasi yang baik ini akan menambah perhatian Bapak kepada Kabupaten Padang Lawas.
Di momen Hari Ulang Tahun Palas yang 15 ini kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Palas atas segala pencapainnya dalam pembangunan Kabupaten Padang Lawas. Selain daripada apresiasi ini kami juga menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas dibawah kepemimpinan Plt Bupati Palas Bapak drg. H. Ahmad Zamawi Pasaribu, CHT, MM, M.Si supaya slogan BERCAHAYA ini tercapai.
Selain daripada itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah Palas agar serius dalam pengawalan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara Dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Serta kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas kiranya serius dalam mencetuskan icon Kabupaten Padang Lawas.
Dari beberapa poin diatas perlu kami sampaikan kesimpulan Pernyataan sikap kami :
1. Menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Edi Rahmayadi atas perhatiannya dalam memajukan pembangunan Kabupaten Palas
2. Menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak H. Edi Rahmayadi atas konsistensinya dalam menegakkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah di Kabupaten Palas,
3. Meminta ketegasan hukum kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar arif dan bijaksana dalam melaksanakan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 78 poin 2 (Dua) Huruf B khususnya di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara,
4. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas agar arif dan bijaksana dalam mengambil sikap terkait berjalannya kepemimpinan pemerintah Kabupaten Padang Lawas;
5. Menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PLT Bupati Padang Lawas Bapak drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHT, MM, M.Si atas kerja keras dan perhatiannya kepada kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang BERCAHAYA:
6. Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas agar mengawal Permendagri Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau;
7. Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas agar membentuk icon.
Demikian isi Pernyataan sikap yang dibuat oleh Cipayung Plus Kabupaten yang ditandatangani oleh Mara Sati Hasibuan Ketua Umum HMI Cabang Padang Lawas, Rahmad Ibrahim Hasibuan Ketua PC PMII Padang Lawas dan Hasan Basri Harahap Ketua Umum PC HIMMAH Padang Lawas.(FH)
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Palas Amankan 4 Orang Pemakai Shabu