TAPTENG.Mitanews.co.id | Dalam rangka Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah kabupaten Tapanuli Tengah serta perlunya upaya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan, Polres Tapanuli Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait yang diadakan di Ruangan Vidcom Mapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (15/08/2022) pagi sekitar pukul 09.00 Wib.
Hal itu sesuai Atensi tindak lanjut dari Arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M. Si tentang Penanggulangan Karhutla diwilayah Sumatera Utara, terutama dalam proses hukum kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Sesuai data Forum Internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022 di Bali, Presiden Jokowi telah memaparkan bahwa secara umum indonesia telah berhasil menurunkan Kebakaran Hutan dari 2,6 Juta Hektare menjadi 358.000 Hektare pada Tahun 2021. Namun demikian, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan Penanganan Karhutla di Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan Data yang ada, pada Semester I Tahun 2022 telah terdapat 206 Hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut mengalami peningkatan sejumlah 36 Titik bila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2021. Adapun wilayah dengan Hotspot terbanyak pada Periode Januari s.d. Juli 2022 antara lain Kabupaten Tapanuli Utara (37 titik), Kabupaten Tapanuli Tengah (23 titik), Kabupaten Labuhanbatu (20 titik), Kabupaten Toba (18 titik) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (5 titik).
Dalam mengatasi Bencana Karhutla tersebut, terdapat Tiga Langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, yakni : Pertama yaitu melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat. Upaya Kedua yaitu percepatan penanganan pada saat terjadinya karhutla. Upaya Ketiga yaitu melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya karhutla tersebut.
Rapat koordinasi terkait penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya karhutla di wilayah Polres Tapanuli Tengah itu dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Sisworo, SH dan ihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa MANUTURI SIREGAR, SS, Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH XI Pandan BERNAD SITUMORANG dan kepala unit reserse jajaran Polres Tapteng.
Kasat reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Penanganan, Penanggulangan dan Penegakan Hukum terkait Karhutla Untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang rentan terjadinya Karhutla, diharapkan kerjasama antara aparat pemerintah Desa/Kelurahan, TNI/POLRI, Kehutanan dan instansi terkait lainnya untuk berperan aktif dalam Penanganan, Penanggulangan dan Penegakan Hukum terkait Karhutla
Kasat reskrim Polres Tapteng berharap kerja sama dari instansi terkait, kepada aparat pemerintah Desa/Kelurahan, Kehutanan dapat membuat himbauan baik dalam bentuk brosur, spanduk maupun sosialisasi dan bekerjasama dengan Polri. Pihak Dinas PMD Tapteng mendukung dan Dinas Kehutanan UPT. KPH/Wilayah XI Pandan siap membantu Polri dalam Penanganan, Penanggulangan dan Penegakan Hukum terkait Karhutla.(MN.16)
Baca Juga : 2 Bocah Kakak Adik Warga Sarudik Tenggelam di Kalangan, Sang Adik Ditemukan Meninggal