oleh

Bupati Nisbar Sampaikan Dua Ranperda

-Daerah-1,189 views

Nias Barat.Mitanews.co.id | Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghadiri Rapat Paripurna DPRD penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2022 bertempat di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Rabu (05/10/2022).

Pada rapat Paripurna kali ini, Bupati Nias Barat menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang pengelolaan keuangan Daerah dan Ranperda tentang perusahaan umum daerah aneka usaha dan jasa tanómó.

Bupati Nias Barat mengatakan pembentukan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 pasal 3 huruf A.

Sementara dasar pembentukan perusahaan umum daerah aneka usaha dan jasa tanómó disampaikan oleh Bupati Nias Barat adalah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dijelaskannya, Perusahaan aerah m(badan usaha milik daerah) merupakan perusahaan yang berbadan hukum yang dimiliki oleh Pemerintah baik seluruhnya maupun sebagian sahamnya milik Pemerintah Daerah.

Bupati juga menambahkan, tujuan pembentukan BUMD untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa, meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan untuk mencari profit dalam bidang usahanya dimana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa Ranperda tentang perusahaan umum daerah aneka usaha dan jasa tanómó itu mengatur nama dan kedudukan organisasi, anggaran dasar perumda, permodalan, tugas dan tanggung jawab, kuasa pemilik modal, Dewan Pengawas, Direksi, kepegawaian Perumda, pengelolaan perusahaan, penetapan dan penggunaan laba, serta perubahan dan perubahan bentuk.

Usai Bupati Nias Barat menyampaikan nota pengantar pada kedua Danperda tersebut, dilanjutkan penyerahan nota pengantar kepada Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekda,Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Barat dan hadirin lainnya.(ad)

Baca Juga : Asisten II Serahkan Buku Rekening Kepada Penerima BSPS

News Feed