oleh

Ketua BSPPL Palas Apresiasi Baznas Serahkan Zakat Mustashik Fisabilillah dan Santri Kurang Mampu

-Daerah-1,225 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Ketua Badan Silaturrahim Pesantren se - Padang Lawas (BSPPL) H Faujan Hamidy Hasibuan S.Ag,.S.ThI apresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang Lawas (Palas) serahkan Zakat bagi Mustahik Fisabilillah guru Pesantren dan bagi Santri/Santriwati yang kurang mampu.

" Penyerahan Zakat tersebut dapat membantu perekonomian guru dan meningkatkan semangat belajar santri, " Ujar Ustadz Faujan di sela-sela penyerahan zakat, di Halaman Kantor Baznas Palas, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sibuhuan, Kamis (29/12/2022).

Ustadz Faujan juga berpesan kepada penerima zakat untuk dapat mempergunakan bantuan tersebut sebaik mungkin.

Sementara itu Ketua Baznas Palas H. Paraduan Tanjung mengatakan penyerahan zakat tersebut diserahkan bagi mustahik fisabillah guru pesantren sebanyak 50 orang, bagi santri MTs sebanyak 250 orang dan santri Aliyah sebanyak 200 orang.

" Pemberian zakat bagi siswa kurang mampu tersebut untuk meningkatkan motivasi siswa dalam mengikuti kegiatan belajar serta membantu kelancaran pendidikan bagi siswa tersebut, " Ujar Paraduan Tanjung

Ia juga berharap dengan pemberian Zakat bagi Mustahik Fisabilillah guru Pesantren tersebut dapat mengurangkan beban guru serta meningkatkan motivasi dalam memberikan pelajaran bagi siswa.

Dijelaskan Paraduan, sebelumnya Baznas Palas sudah menyerahkan zakat kepada Mustahik Fisabilillah guru MDTA dan Nazir Masjid.

Dikesempatan yang sama Asisten III Drs Amir Soleh Nasution mewakili Plt Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si,.MH berpesan agar bisa menggunakan rezeki yang didapat ini dengan sebaik mungkin, bisa bermanfaat terutama untuk menunjang biaya sekolah serta meringankan beban guru, Pungkasnya.

Hadir dalam penyerahan Zakat, mewakili Kakan Kemenag Kasubbag Tata Usaha Ahmad Saidi Hasibuan, S.Pd.I, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Musa Irwan S.Psi, Pimpinan Pesantren, peserta penerima Zakat.(FH)

Baca Juga : AZP Lantik 102 Kades Masa Bakti 2022 – 2028

News Feed