oleh

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Polres Binjai

-Peristiwa-1,739 views

Binjai.Mitanews.co.id | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Kota Binjai melakukan aksi unjukrasa didepan Mapolres Binjai, Kota Binjai, Selasa (14/3/2023).

Aksi unjuk rasa ini digelar menyikapi sejumlah problematika yang masih terjadi di Kota Binjai khususnya tempat perjudian, mereka mendesak agar pihak
kepolisian menutup permanen tempat perjudian yang berada di KM 18, tepatnya di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara.

1. Mahasiswa tolak lokalisasi perjudian di Kota Binjai

Dilokasi, sejumlah massa aksi membawa atau membentangkan spanduk panjang bertulisan "Kami Mahasiswa Butuh Keadilan, Bukan Tempat Perjudian".

Tak hanya itu dispanduk lain juga bertuliskan "Tempat Judi di Luar Negeri Namanya Las Vegas, di KM 18 Kami Gas".

Wakil Ketua I Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Kota Binjai, Asril Siregar mengatakan, tempat perjudian di KM 18 sudah sangat meresahkan warga sekitar. "Kami menolak adanya tempat perjudian ataupun yang disebut Las Vegas yang ada di KM 18 di Kota Binjai," kata Asril.

2. Lokalisasi judi masih buka, Polres Binjai seolah abaikan telegram Kapolri

Sesuai dengan telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), jelas dia, bahwa tidak ada lagi tempat perjudian di Indonesia khususnya Kota Binjai.

Maka dari itu Asril menambahkan, ia bersama beberapa kelompok mahasiswa diantaranya, BEM STIT Al-Washliyah Kota Binjai, HMI Kota Binjai, dan STMIK Kaputama, agar segera menutup tempat perjudian yang diduga milik warga negara asing.

3. Masa membubarkan diri, tak satupun pejabat di Polres Binjai temui pendemo

Tak hanya itu, Koalisi Mahasiswa Kota Binjai ini juga mendesak agar Wali Kota Binjai, segera mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik tempat penginapan nonsyari'ah dan tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

"Kami juga meminta kepada Bapak Kapolres Binjai, melakukan razia rutin pada bulan suci Ramadhan di tempat-tempat yang merupakan penyakit masyarakat," ujar Asril.

Hingga selesai berorasi, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang maupun pejabat Polres Binjai lainnya, tak kunjung menemui para masa aksi. Hingga akhirnya massa membubarkan diri. "Jika seminggu ini tidak ada juga tindakan dari Polres Binjai untuk menutup tempat judi di KM 18, kami akan datang kembali. Dan akan melakukan aksi di Polda Sumatera Utara," trgas Asril, selaku orator masa aksi didepan pintu gerbang Polres Binjai.(mn.20)

Baca Juga :
Pengprov TI Sumut Gelar Raker, Mantapkan Taekwondo di PON 2024

News Feed