oleh

Tumbang Pohon Mahoni,APK Kebun Silau Dunia Sebut Tidak Dikomersilkan

-Peristiwa-1,147 views

SIMALUNGUN.Mitanews.co.id | Perkebunan Nusantara-3 Kebun Silau Dunia dalam sebuah pemberitaan salah satu media online,dituding telah melakukan praktek illegal logging karena telah melakukan penumbangan dua pohon mahoni di areal Afdeling I baru-baru ini.

Diberitakan,kayu ditumbang tanpa alasan yang jelas oleh pihak management Kebun Silau Dunia dan sudah menjadi bahan bangunan.

Atas informasi tersebut, Mitanews mencoba menggali keterangan terkait dugaan illegal logging yang disebutkan, dengan mengkonfirmasi langsung Asisten Personalia Kebun (APK) Juliandi P Silalahi,S.H ,Selasa (4/4/2023) di ruang kerjanya.

Kebun Silau Dunia diberitakan melakukan illegal logging, bagaimana mungkin ada praktek illegal logging yang bukan masuk dalam kawasan kehutanan yang dilindungi ,ucap Andi Silalahi setengah heran.

Waktu dikonfirmasi wartawan meminta bukti Surat Keterangan Asal-usul (SKAU). Bagaimana mungkin ,sementara pohon mahoni itu ditanam dan tumbuh di areal perusahaan dan dimanfaatkan juga untuk kepentingan lingkungan.

Seiring berjalannya waktu pohon mahoni itu tumbuh berkembang sehingga akarnya yang sampai kebadan jalan ditambah rindangnya dahan membuat jalan rusak karena lembab.

Kondisi ini awalnya disampaikan lewat surat internal dari Afdeling I ke kantor Kebun Silau Dunia.Hal ini mendapat respon dari Manager Kasiaman Saragih, SP ,dan menjadi pembahasan dalam rapat evaluasi kerja.Manager meminta penjelasan apa-apa saja persyaratan untuk melakukan penumbangan pohon mahoni tersebut.

Dalam rapat tersebut dikatakan,bahwa yang menjadi alasan yang mengharuskan pohon itu ditumbang karena alasan resiko karena akar pohon tersebut sudah menganggap jalan termasuk akibat rindangnya pohon membuat jalan lembah dan rusak sehingga mengganggu angkutan dalam mengeluarkan hasil produksi.

"Tidak ada untuk kepentingan pribadi dan tidak untuk dikomersilkan bang, semua jelas.Bahannya untuk pembuatan mimbar masjid Jami' Emplasemen yang saat ini sedang rehab", ucap APK.

Selain untuk mimbar ,bahannya juga untuk kepentingan Gereja dan untuk perbaikan-perbaikan asset perusahaan,seperti kosen-kosen rumah yang rusak,tambah Silalahi.

APK Andi Silalahi juga menjelaskan,bahwa sebelum dilakukan penumbangan ,surat juga sudah kita layangkan ke Bagian Tanaman Kantor Distrik Serdang 1 di Gunung Pamela Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

Andi mengakui,dirinya ada di konfirmasi wartawan lewat pesan Watshapp.Saat itu dirinya meminta akan memberikan jawaban soal illegal logging yang di tuduhkan usai berbuka puasa.

"Mohon maklum lah bang,namanya kondisi sedang menjalankan ibadah puasa saat itu", ujar Andi yang mengaku saat itu sedang kondisi tidak fit.

Intinya, dalam persoalan ini , prosedur sudah dilakukan dan telah berkoordinasi dengan pihak Distrik serta tidak ada hal yang dikomersilkan dalam penumbangan kayu mahoni ini.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Kebun Silau Dunia, Nursait yang juga dikonfirmasi mengaku menyesalkan pemberitaan illegal logging yang dialamatkan ke Kebun Silau Dunia.

Tidak untuk kepentingan pribadi,saat ini hasil olahan kayu itu sedang dibuat untuk Mimbar Masjid ditempat pak Amran warga Dolok Masango.Kemudian sisa kayu olahan lainnya ada kita amankan di gudang.(mn.44).

Baca Juga :
HM Ali Umri SH Mkn Resmi Bergabung Partai PKB, DPC PKB Binjai Optimis Raih 6 Kursi di Pemilu 2024

News Feed