oleh

Kadis Kominfo Nias Klarifikasi Pengusiran Wartawan

-Daerah-194 views

Kadis Kominfo Nias Klarifikasi Pengusiran Wartawan

NIAS.Mitanews.co.id ||


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai angkat bicara terkait sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya mengusir wartawan saat melakukan peliputan di Kantor Bupati Nias pada hari Rabu 18 Juni 2025 lalu.

Rahmat menyebut tidak ada pengusiran wartawan seperti pada sejumlah pemberitaan di beberapa media.

Dijelaskannya, pada saat itu Pemkab Nias sedang menggelar rapat terbatas di lantai III ruang Gido, Kantor Bupati membahas laporan masyarakat terhadap keberadaaan PT. Nias Indah Agro Sejahtera di Kecamatan Bawolato

“Kegiatan yang dimaksud adalah rapat internal resmi yang diselenggarakan dengan tata tertib dan prosedur yang berlaku, dimana peserta yang bisa mengikuti kegiatan adalah pihak-pihak yang menerima undangan secara resmi,” ucap Rahmat kepada media ini, Sabtu 21 Juni 2025.

Rahmat menegaskan peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi, berfungsi sebagai pengawas dan penyalur informasi yang independen dan kredibel, wartawan bertugas untuk menginformasikan, mengedukasi, dan mengkritisi kebijakan pemerintah, serta menjaga akuntabilitas publik.

"Dinas Kominfo Kabupaten Nias senantiasa menjunjung tinggi kemitraan dengan rekan-rekan media, komunikasi terbuka dan kerjasama yang positif menjadi landasan dalam hubungan kami dengan insan pers," imbuh Chrisman.

Rahmat menghimbau semua pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang tidak fakta demi menjaga kepercayaan publik dan keharmonisan dalam berkomunikasi.

"Apabila terdapat ketidakpahaman kami terbuka untuk berdialog dan memberikan penjelasan langsung,” jelas Kadis. (Kominfo Nias /ad)***

Baca Juga :
Bersama Ketua DPRD, Wali Kota Sibolga Hadiri Syukuran HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan

News Feed