oleh

Bupati Sergai : ” Korupsi tidak Hanya Melanggar Hukum serta Etika, Juga HAM dan Keadilan

-Daerah-142 views

Bupati Sergai : ” Korupsi tidak Hanya Melanggar Hukum serta Etika, Juga HAM dan Keadilan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Korupsi sesungguhnya tidak hanya melanggar hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan hak asasi manusia dan keadilan. Demikian ditegaskan H.Darma Wijaya, Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Kamis 7 Agustus 2025.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Sergai saat menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah.

" Selain untuk meningkatkan integritas aparatur, ini merupakan komitmen Pemkab Sergai dalam pencegahan korupsi. Momentum ini sebagai upaya kolektif untuk memerangi korupsi," ujar Darma Wijaya.

Ia juga menegaskan, korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan dan keberlangsungan bangsa karena merusak sendi-sendi bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wiwik sapaan akrab Darma Wijaya itu juga memaparkan berbagai langkah konkret yang telah diambil Pemkab Sergai untuk mencegah tindak pidana korupsi.

" Upaya tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Republik Indonesia, antara lain melalui penguatan reformasi birokrasi dengan menyederhanakan sistem perizinan dan transformasi organisasi," kata Wiwik.

Kemudian, lanjutnya lagi, optimalisasi tata kelola ASN agar lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN), penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan cashless-payment untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

"Saya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan memperkuat integritas kita semua dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat sehingga, cita-cita kita untuk mewujudkan Sergai yang Mantab (maju, tangguh, dan berkelanjutan dapat tercapai)," tutup Bupati.

Sementara Yudi Purnomo Harahap,
dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) selaku narasumber membawa materi "Mewujudkan Kabupaten Sergai Bebas dari Tindak Pidana Korupsi,".

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat integritas para aparatur dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik serta menciptakan budaya kerja antikorupsi.

Sebelumnya, Inspektur Sergai, Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.

" Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Sergai untuk ikut berperan aktif dalam penguatan pencegahan korupsi di daerah," jelasnya.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, SPd, MM, Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Direktur RSUD Sultan Sulaiman, Korwil Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Sergai. (mn.44)***

Baca Juga :
Praktisi Hukum di Sumut Minta Pemerintah Lindungi Pelaku UMKM

News Feed