oleh

Aktivis Medan Ajak Masyarakat Kawal RDTR Kota

-Daerah-84 views

Aktivis Medan Ajak Masyarakat Kawal RDTR Kota

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Aktivis Kota Medan, Kaswari Marbun mengajak masyarakat Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengawal Rancangan Detil Tata Ruang (RDTR).

Ajakan tersebut disampaikan aktivis yang akrab disapa Marboen menyusul RDTR Kota Medan kembali menuai sorotan.

Menurut Marboen, instrumen penting yang mestinya menjadi pedoman pemanfaatan ruang kota secara rinci dan legal formal itu justru dinilai sarat kelemahan, baik dari sisi substansi maupun implementasi.

Aktivis Medan sekaligus pengamat tata ruang, Kaswari Marbun, menilai proses penyusunan RDTR masih berjalan dengan pola teknokratik dari atas ke bawah, tanpa mekanisme partisipatif yang kuat.

Publik, kata Marboen, nyaris tak dilibatkan. Akibatnya, kebutuhan riil masyarakat—mulai dari ruang terbuka hijau, hunian terjangkau, hingga fasilitas umum sering terpinggirkan dalam perencanaan kota.

"Ruang kota itu milik bersama. Macet, banjir, minimnya ruang hijau, semua berawal dari keputusan tata ruang yang tidak diawasi dengan baik. RDTR sangat menentukan masa depan Kota Medan. Karena itu, masyarakat jangan hanya pasrah, tapi ikut memantau dan mengawal," ujar Kaswari menjawab sejumlah wartawan di Medan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Dijelaskannya, sebagian besar warga Medan bahkan tidak memahami isi dan dampak RDTR. Padahal, dokumen itu mengatur secara detail peruntukan ruang—mulai dari permukiman, kawasan komersial, industri, hingga ruang publik.

"Kalau masyarakat tidak tahu RDTR, mereka tak akan sadar ketika ruang terbuka hilang, kawasan hijau dialihfungsi jadi bangunan beton, atau permukiman kumuh makin meluas," jelas Marboen.

Oleh sebab itu, Kaswari mendorong Pemerintah Kota Medan membuka akses seluas-luasnya terhadap dokumen RDTR.

"Transparansi adalah syarat mutlak," tegas Marboen.

Karena itu, Marboen mendesak adanya platform digital yang memudahkan masyarakat membaca dan memberi masukan.

Bahkan, ia juga menginisiasi gerakan 'Jaga Ruang Kota', sebuah kolaborasi komunitas, akademisi, media lokal, hingga kelompok pemuda untuk memantau kebijakan tata ruang.

"RDTR kerap lebih berpihak pada kepentingan investor ketimbang keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan daya dukung lingkungan. Karena itu, kita mendorong keterlibatan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, KPK, dan kepolisian agar pengesahan RDTR bebas dari transaksi politik dan kepentingan proyek," imbuhnya.

Selain itu, Kaswari menyinggung kabar bahwa sejumlah anggota DPRD Medan berebut kursi Panitia Khusus RDTR.

Baginya, hal itu pertanda kuat adanya aroma kepentingan bisnis di balik rencana tata ruang.

"Kalau wali kota ikut terjebak dalam pusaran kepentingan investor dan mengabaikan kepentingan rakyat, jangan salahkan kalau warga turun langsung menggeruduk kantor wali kota," pungkasnya.(mn.09)***

Baca Juga :
BATIC 2025: Satu Dekade Inovasi – Ajang Paling Berpengaruh di Asia Pasifik

News Feed