oleh

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades, ini Pesan Bupati Sergai

-Daerah-163 views

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kades, ini Pesan Bupati Sergai

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wabup H. Adlin Tambunan kukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades) yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2017.

Pengukuhan dilakukan di Aula Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat 29 Agustus 2025 dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM dan Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017. Dalam diktum kedua keputusan tersebut, masa jabatan sepuluh kepala desa diperpanjang selama dua tahun terhitung sejak tanggal pengukuhan.

Bupati Darma Wijaya berpesan bahwa perpanjangan masa jabatan tidak boleh dimaknai hanya sebagai tambahan waktu untuk menjabat.

“Perpanjangan masa jabatan jangan dilihat hanya sebagai waktu tambahan saja, namun maknai juga itu sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat,” ucap Darma Wijaya.

Ia mengingatkan para kepala desa agar menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk bekerja nyata, mengedepankan gotong royong, mengelola keuangan desa secara transparan, meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan desa.

Bang Wiwik sapaan akrab Bupati menambahkan, masa tambahan ini seharusnya menjadi ruang untuk mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap kesempatan ini digunakan untuk melanjutkan program yang sudah berjalan, menyelesaikan persoalan yang masih tertunda, sekaligus membuka terobosan baru untuk kesejahteraan masyarakat desa,” bilangnya mengingatkan.

Dibagian lain Wiwik menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi pembangunan nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Ia menyoroti penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, ketahanan pangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pembangunan berbasis padat karya.

“Saya mengajak seluruh pihak menjaga harmonisasi, memberikan gagasan kreatif, dan memperkuat kerja sama demi terwujudnya Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” ucapnya mengakhiri.

Serupa dengan Bupati, Wabup Adlin Tambunan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Menurutnya pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat.

“Mari bersama lanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik untuk Tanah Bertuah Negeri Beradat. Keberhasilan dari desa adalah keberhasilan Kabupaten Sergai secara keseluruhan,” ujarnya.

Sepuluh kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya adalah Ruslizar (Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), Junaidi (Sei Kari, Kotarih), Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul) dan Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul).

Selanjutnya Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), Yusup Barus (Tarean, Silinda), Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), dan Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi). (mn.44)***

Baca Juga :
PLN Galang Kerja Keras Pulihkan Pasokan Listrik Pasca Bencana Angin Puting Beliung Bintang Bayu

News Feed