oleh

Gegara Utang Rp200 Ribu, Wanita di Binjai Meregang Nyawa di Kamar Kos

-Hukum, Kriminal-705 views

Gegara Utang Rp200 Ribu, Wanita di Binjai Meregang Nyawa di Kamar Kos

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Seorang wanita bernama Atmini alias Dewi (32), warga asal Jakarta Selatan, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kos Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Jumat 29 Agustus 2025.

Korban ditemukan dalam kondisi telentang dengan kepala bersimbah darah. Polisi yang turun ke lokasi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial RUS (19), pemuda asal Binjai Selatan, hanya beberapa jam setelah penemuan mayat.

Cekcok Utang Berujung Maut

Kapolres Binjai menjelaskan, peristiwa tragis itu bermula pada Selasa (26/8/2025) sore, saat pelaku mendatangi kos korban untuk menagih utang Rp200 ribu. Namun, korban justru merespons dengan kata-kata yang dinilai menghina.

“Korban sempat berkata kasar dan menghina pelaku dengan sebutan miskin. Mendengar itu, pelaku tersulut emosi hingga mencekik korban dari belakang, lalu menindih dan menutup kepala korban dengan bantal hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers Sabtu (30/8) siang.

Usai memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil handphone Redmi 8 milik korban, kemudian menjualnya seharga Rp220 ribu.

Barang Bukti & Proses Hukum

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, uang Rp415 ribu, pakaian korban, dompet, sandal, hingga KTP korban.

Kini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi.(mn.20)***

Baca Juga :
Bukan Jumawa, Tapi Jiwa Besar: Sikap Rahudman Harahap atas Pengakuan Bupati Batu Bara

Foto: Konferensi pers Polres Binjai

News Feed