oleh

Isu Anggaran ISP Mengemuka, Kadis Kominfo Samosir Disorot

-Daerah-82 views

Isu Anggaran ISP Mengemuka, Kadis Kominfo Samosir Disorot

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Isu dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan layanan Internet (ISP) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Samosir menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan lokal. Beberapa media daerah bahkan telah memberitakan bahwa Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang, tengah dipertimbangkan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Topik ini berkembang sejak munculnya pertanyaan sejumlah jurnalis mengenai transparansi dan efektivitas anggaran ISP dari tahun 2022 hingga 2025 yang digunakan di lingkungan Pemkab Samosir. Immanuel Sitanggang, sebagai Pengguna Anggaran (PA), menjadi sorotan utama.

> “Besaran anggaran ISP selama ia menjabat sebagai Kadis Kominfo patut dipertanyakan. Siapa penyedia jasanya? Bagaimana proses pengadaannya? Ini perlu dibuka ke publik,” ujar Pangihutan Sinaga, seorang jurnalis yang aktif meliput isu pemerintahan di Samosir, kepada wartawan, Selasa (16/9/2025), di Pangururan.

Pertanyakan Keterbukaan Informasi

Pangihutan juga menyoroti kurangnya keterbukaan informasi publik terkait kerja sama Dinas Kominfo dengan pihak ketiga, termasuk media massa. Ia menyebut adanya indikasi kerja sama media dengan entitas yang tidak jelas keberadaan kantornya.

> “Ada media yang dikontrak, tapi alamat redaksinya tidak jelas. Padahal dana yang digunakan adalah uang negara, harus transparan. Kalau ini terbukti, bisa masuk ke ranah hukum,” tambahnya.

Menurutnya, jika kelak terbukti terjadi pelanggaran dalam proses pengadaan maupun kerja sama media, maka Kadis Kominfo bisa diindikasikan melanggar peraturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

> “Bentuknya bisa macam-macam: memperkaya diri, memperkaya pihak lain, atau bahkan korporasi. Itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius,” ujarnya.

Kritik terhadap Program Kominfo

Kritik serupa juga datang dari Hotman Siagian, jurnalis lainnya yang aktif menyoroti isu-isu pemerintahan daerah. Ia menyebut bahwa kepemimpinan Immanuel Sitanggang di Dinas Kominfo selama ini tidak menunjukkan terobosan berarti.

> “Minim program, tidak ada inovasi. Kerja Kominfo hanya sebatas menerbitkan rilis berita. Padahal fungsi Kominfo bukan hanya itu. Publik butuh edukasi, bukan sekadar informasi,” tegas Hotman.

Ia juga menilai, bila kritik ini terus diabaikan, sudah saatnya Bupati Samosir mengevaluasi kinerja Kadis Kominfo dan mempertimbangkan langkah tegas demi perbaikan tata kelola informasi publik di daerah.

> “Kepala dinas harus profesional. Kalau tidak paham tupoksinya, jangan korbankan institusi. Pemerintah daerah perlu serius menempatkan orang-orang yang tepat di posisi strategis,” tambahnya.

Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Lain

Menariknya, dalam laporan para jurnalis, perusahaan penyedia ISP yang saat ini bekerja sama dengan Pemkab Samosir juga disebut bermasalah di kabupaten lain, bahkan sedang menjalani proses hukum. Hal ini, menurut Pangihutan, memperkuat urgensi penyelidikan terhadap pengadaan ISP di Samosir.

> “Kalau penyedia jasanya sudah bermasalah di tempat lain, harusnya jadi perhatian. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” ujarnya.

Belum Ada Klarifikasi dari Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang, belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan dan pertanyaan yang muncul. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh hak jawab, namun belum ada pernyataan yang diterima.

Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap instansi pemerintah diwajibkan memberikan akses informasi yang menyangkut kepentingan publik, termasuk pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mewajibkan proses pengadaan dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.(HS)***

Baca Juga :
Wabup Adlin Serahkan Bantuan Rumah untuk Korban Angin Puting Beliung di Silau Rakyat

News Feed