oleh

Bakhtiar Tantang Masinton Debat Secara Live Terkait Pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang Dinilai Mangkrak

-Politik-237 views

Bakhtiar Tantang Masinton Debat Secara Live Terkait Pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang Dinilai Mangkrak

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Mantan Bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani menantang Bupati Tapanuli Tengah periode 2025-2030, Masinton Pasaribu untuk debat secara live terkait pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah yang dinilai mangkrak dan sarat korupsi.

Tantangan tersebut disampaikan Bakhtiar disebabkan adanya pihak yang sengaja menggiring opini terkait proyek pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah yang dinilai mangkrak dan sarat dengan korupsi, dan berujung dengan dilakukannya aksi demonstrasi ke kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jum'at dengan tuntutan, yakni pembentukan PANSUS oleh anggota DPRD Tapanuli Tengah terkait pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah 

"Perlu kami sampaikan, bahwa terkait pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah, kami mengajak debat secara live kepada Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, baik di media lokal maupun di media nasional tentang pembangunan kantor Bupati Tapanuli Tengah," kata Bakhtiar, pada Jum'at (31/10/2025) malam.

Lebih lanjut, Bakhtiar menyampaikan bahwa dengan adanya para pihak yang dengan sengaja menggiring opini tentang pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah yang dinilai mangkrak dan sarat dengan korupsi dan karena ketidaktahuan secara pasti kondisi bangunan Kantor Bupati tersebut, sehingga terjadilah aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Tapanuli Tengah yang meminta agar anggota DPRD Tapanuli Tengah membentuk PANSUS .

"Silakan yang demo ke Kantor DPRD itu diajak ke Kantor Bupati, lihat pembangunannya sudah seperti apa di dalam itu. Di dalam itu sudah hampir selesai pembangunannya dan sudah bisa dipakai. Bahkan BPK juga sudah menyampaikan untuk menggunakannya," ucap Bakhtiar.

Selain itu, Ketua DPP Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa terkait anggaran pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah, sudah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit terhadap proses pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah itu.

"Anggaran pembangunannya sudah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara, dan proses pembangunannya juga tetap diaudit oleh BPK setiap tahunnya. BPK itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan, yang merupakan auditor. Kepada teman-teman yang demo ke Kantor DPRD tadi, bahwa DPRD itu bukan auditor, yang auditor itu adalah BPK dan BPKP atau ahli. Mungkin teman-teman salah tempat kalau menyuruh DPRD untuk mengaudit, karena pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah itu sudah diaudit setiap tahunnya," tegas Bakhtiar.

Mantan Bupati Tapanuli Tengah itu juga mengungkapkan bahwa pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah yang dimulai sejak masa kepemimpinannya itu adalah untuk menjadikan Kantor Bupati tersebut sebagai ikon Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun secara tiba-tiba, ada penggiringan opini seolah-olah Kantor Bupati tersebut dinilai mangkrak dan sarat dengan korupsi dalam proses pembangunannya.

"Kami sudah melihat penggiringan opini yang terlalu masif, kami berharap ini bukan skenario dari orang-orang yang ingin mencuri uang di Tapanuli Tengah dengan menuduh orang lain koruptor padahal mereka yang sedang merencanakan untuk korupsi," jelasnya.

Bakhtiar juga menjelaskan bahwa proses pelaksanaan proyek pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah itu terus diawasi dan diaudit oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan juga Badan Pemeriksa Keuangan. Ia juga mengungkapkan bahwa ada juga pihak yang melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah itu ke kepolisian. Namun dari hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan adanya indikasi tidak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Bakhtiar juga menambahkan bahwa ia merasa aneh dengan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu. Sebab, setelah masa kepemimpinannya berakhir pada tanggal 22 Mei 2022, Pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah tetap berlanjut dan dilanjutkan oleh 3 (tiga) Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah setelahnya, yakni di kepemimpinan Yetty Sembiring, kemudian di kepemimpinan Elfin Elyas yang juga selaku Inspektur III Inspektorat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan terakhir dikepemimpinan Sugeng Riyanta yang notabene adalah seorang Jaksa yang berakhir pada Februari 2025 dan saat ini bertugas di Kejaksaan Agung.

Bahkan, Sugeng juga sudah menampung kembali anggaran untuk pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah dalam APBD Perkada tahun 2025 sebesar Rp 15 Milyar.

Namun, dikepemimpinan Masinton Pasaribu sebagai Bupati Tapanuli Tengah 2025-2030, anggaran Pembangunan lanjutan Kantor Bupati Tapanuli Tengah yang sebelumnya telah ditampung oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta saat itu sebesar Rp 15 Milyar, akhirnya dicoret oleh Bupati Masinton Pasaribu.(MN.16)***

Baca Juga :
PT Inalum Kuala Tanjung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Toba

News Feed