128 Kepala Desa Geruduk DPRD Samosir, Protes PMK 081/2025: “Kebijakan Mendadak yang Bisa Mengacaukan Desa”
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Gelombang protes kepala desa mengguncang Kabupaten Samosir. Sebanyak 128 kepala desa bersama aparat desa dari seluruh kecamatan mendatangi Kantor DPRD Samosir, Kamis (5/12/2025), untuk menyampaikan penolakan terhadap PMK Nomor 081 Tahun 2025 yang dinilai memberatkan dan tidak sinkron dengan kondisi desa menjelang akhir tahun.
Aksi berlangsung tertib, namun atmosfer ruang aspirasi dipenuhi kegelisahan. Mayoritas kepala desa menyebut kebijakan pemangkasan dan penyesuaian Dana Desa di triwulan akhir sebagai keputusan yang mengabaikan realitas lapangan, terutama ketika seluruh kegiatan desa telah berjalan sesuai rencana anggaran.
“Kegiatan Sudah Selesai, Baru Aturan Turun. Ini Menyakitkan.”
Juru bicara aksi, Donal Ibn Raja, Kepala Desa Pangaloan (Kecamatan Nainggolan), menyatakan bahwa PMK 081/2025 tidak hanya mengganggu administrasi desa, tetapi juga mengancam stabilitas sosial.
> “Sangat menyakitkan bagi desa. Kenapa aturan ini muncul mendekati akhir tahun? Hampir semua kegiatan di RAB sudah berjalan, bahkan hampir rampung,” kata Donal.
Ia menegaskan beberapa dampak langsung:
Honor tutor desa belum terbayar,
Desa menghadapi tekanan ekonomi jelang Natal dan Tahun Baru,
Warga baru mengalami delapan bulan gagal panen akibat kemarau panjang.
> “Jika dipaksakan sekarang, ini bisa membuat kekacauan di desa. Waktu dan kenyataan lapangan tidak sinkron dengan kebijakan,” tegasnya.
Kepala Desa Lain: “Hitungan Kami, Potensi Kekurangan Dana Capai Rp300 Juta Lebih”
Kepala Desa Pardomuan (Simanindo), Lindung Situmorang, turut mengungkapkan keresahan. Menurutnya, implementasi PMK pada tahun berjalan akan menimbulkan kesenjangan anggaran yang sulit ditutupi.
> “Ada potensi kekurangan lebih dari Rp300 juta. Kegiatan sudah terlaksana. Mau kami siasati bagaimana lagi?” ujarnya.
Lindung menegaskan bahwa para kepala desa bukan menolak PMK secara prinsip, tetapi meminta penerapan ditunda ke tahun anggaran 2026 demi menjaga keberlanjutan kegiatan desa yang sudah berjalan.
DPRD Samosir Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat
Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan meneruskannya ke pemerintah pusat melalui DPR RI.
> “Aspirasi para kepala desa akan kami bawa dan sampaikan secara resmi,” ujar Nasib.
Ia menambahkan bahwa pemotongan anggaran tidak hanya terjadi pada level desa.
> “Pemkab juga mengalami pemangkasan. Ini bukan isu tunggal. Kami sudah berkali-kali rapat dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Kebijakan Mendadak yang Menguji Stabilitas Desa
Penerapan PMK 081/2025 di penghujung tahun dianggap para kepala desa sebagai kebijakan yang:
Tidak mempertimbangkan tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran desa,
Tidak selaras dengan situasi ekonomi masyarakat setelah gagal panen panjang,
Berpotensi menimbulkan ketegangan sosial menjelang hari besar keagamaan,
Dapat membuat desa menanggung beban kegiatan yang sudah rampung tanpa dukungan dana yang memadai.
Para kepala desa berharap pemerintah pusat mengevaluasi waktu pemberlakuan PMK dan mempertimbangkan dampak langsung kepada desa, yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.(HS)***
Baca Juga :
Deputi BGN bersama Wabup Sergai Salurkan MBG Bagi Masyarakat Terdampak Banjir



















