oleh

2 Pencuri Januari Lalu Akhirnya Ditangkap

-Hukum, Kriminal-214 views

2 Pencuri Januari Lalu Akhirnya Ditangkap

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Aditya Tambunan alias Adit (26) dan Raju Rasyid alias Raju (29) dua pria pelaku pencuri pada Jumat 30 Januari 2026 lalu akhirnya ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai)
Senin 04 Mei 2026.

Kedua warga Kampung Jati Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban-Sergai itu ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata S.H.,MH usai mendapat perintah Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, S.H, M.H.

Penangkapan kedua pelaku atas tindakan pencurian yang dilakukan tiga bulan lalu, menggasak dispenser, handphone, baterai dan mesin semprotan, cetakan serta bakaran bolu termasuk mesin parutan kelapa.

Saat kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, pemilik rumah Siti Aisyah Sipayung (55) bersama sang cucu menghadiri peringatan Isra Mi'raj
di Mesijd Nurul Hidayah Di dusun XV Kampung Jati dan kembali
pukul 23.00 WIB.

Dini hari, jam 02.30 WIB, sang cucu yang ingin buang air kecil membanguni nenek dan melihat pintu dapur terbuka dan saat itulah diketahui beberapa barang didalam rumah hilang.

Pagi harinya Siti Aisyah mencoba mencari di sekitaran rumah dan menemukan stik semprotan mesin semprotan dan dispenser tercecer tinggal di belakang rumah. Korban membuat laporan karena mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Sergai dengan sejumlah barang bukti.***

Baca Juga :
Bupati Nias Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas

News Feed