NIAS.Mitanews.co.id ||
Bupati Nias, Ya'atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menyampaikan pendapat akhir Kepala Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Pengambilan Keputusan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026.Jumat, 25 September 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Nias menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Nias serta menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebelumnya, seluruh Fraksi dan Anggota DPRD Kabupaten Nias menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara guna dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.***
Baca Juga :
Gebyar Penutupan PKKMB IKH, Rektor dan Yayasan Turun Langsung Bersama Aldi Taher















