Gasak Beat di Depan Kamar Kos, 2 Residivis Curanmor di Binjai Ditembak Polisi

Hukum, Kriminal19 views

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Jajaran Polsek Binjai Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban EY (18) baru saja tiba di rumah kos dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2411 RBA dan memarkirkannya di depan kamar.

Namun saat korban kembali keluar, sepeda motor tersebut sudah raib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan terduga pelaku. Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., http://M.Tr.A.P., langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP H. M. Firdaus, S.H., bersama tim untuk melakukan penindakan.

Hasilnya, pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni *J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18)* di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

Saat akan diamankan, kedua pelaku disebut melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

"Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan di Mako Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari.

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.

"Jajaran Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai," ucapnya.***

Baca Juga :
Dugaan Penggelapan dan Penguasaan Tanah, Kuasa Hukum Datangi Polres Paluta

News Feed