Gerak Cepat Polsek Torgamba, Pria 41 Tahun Diamankan Terkait Dugaan Peredaran Sabu

Hukum, Kriminal53 views

LABUSEL.Mitanews.co.id ||


Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), mengamankan seorang pria berinisial Hermansyah alias Rolet (41) dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (16/10/2026).

Pria tersebut diamankan sekitar pukul 09.30 WIB di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Torgamba, Afdeling II, tepatnya di Blok XX, Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan perkebunan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., memimpin tim opsnal untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi yang diinformasikan warga.

Hasilnya, setelah melakukan pemantauan di sekitar lokasi, petugas mengamankan Hermansyah alias Rolet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi 21 plastik klip kecil transparan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 5,07 gram.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y04s berwarna ungu serta uang tunai sebesar Rp267.000 yang menurut keterangan awal diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Komando Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi Masyarakat Jadi Pintu Pengungkapan

Kanit Reskrim Polsek Torgamba IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan kepolisian tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan perkebunan.

“Begitu menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Kapolsek langsung memerintahkan kami turun ke lokasi yang disebutkan,” ujar Rajo.

Ia mengatakan, tim opsnal kemudian melakukan pemantauan sebelum mengamankan seorang pria yang berada di lokasi tersebut. “Dari terduga pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses lebih lanjut,” katanya.***

Baca Juga :
Bupati Asahan Buka Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

News Feed