TAPSEL.Mitanews.co.id | Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Mardan Eriansyah Siregar,S.Sos menyesalkan Statement Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu yang beredar di media Nasional, Sabtu (27/08/2022).
Statemant Bupati Tapsel tersebut tentang, "Matahari di Tapsel harus satu dan karenanya Islam tak mengenal ada dua imam sekaligus dalam shalat berjamaah serta bayangkan bila ada dua imam dalam pemerintahan, naudzubillah min dzalik apa kata makmum Pasti salah dan jadi bahan olokan".
statement tersebut memiliki beberapa tafsir dan diskusi yang tidak sehat di kalangan masyarakat, katanya, Senin (29/08/2022).
Menurutnya, Ada dugaan ketidaksenangan Bupati terhadap Bupati yang lama, konon katanya masih memiliki pengaruh sangat kuat di jajaran birokrasi Tapsel.
Penafsiran lain adanya gesekan antara Bupati dengan Wakil Bupati dalam peran pembangunan Tapsel. Wacana yang di kemukakan Bupati Tapsel seharusnya tidak perlu, dan ini menimbulkan kegelisahan dan prasangka buruk, terangnya.
Selanjutnya Mardan mengatakan bahwa peran mantan Bupati Tapsel , Syahrul M Pasaribu sebagai bapak pembangunan Tapsel selalu dikenang rakyat dan harus di hormati, jangan seperti pribahasa waktu kecil seperti anak kucing , ketika besar menjadi harimau yang menerkam induk sendiri.
Kepada Bapak Bupati Dolly Pasaribu seharusnya fokus membuat inovasi untuk kemajuan pembanguan, karena 2 tahun kepemimpinan Dolly Pasaribu belum dirasakan manfaatnya bagi rakyat, harapnya.
Selanjutnya Mardan eriansyah Siregar Menambahkan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu harus Kolaboratif, jangan hanya mengeluarkan statemant yang menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
Bupati juga harus mampu mengimplementasikan tagline pemerintahan pusat tentang kolaboratif, yakni mampu mengajak dan memerankan Wakil Bupati dalam perencanaan dan implementasi pembangunan.
"Jika dua hal ini mampu dilakukan maka Visi dan Misi Tapsel yang Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera akan terwujud. Pungkasnya.(FH)
Baca Juga : Dua Jenazah Ditemukan, Subdenpom XVII/C Mimika Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI