oleh

Aktivis Sumut ‘Tantang’ Kejagung Bongkar Mafia KUR BRI Tanjungbalai

-Daerah-112 views

Aktivis Sumut ‘Tantang’ Kejagung Bongkar Mafia KUR BRI Tanjungbalai

JAKARTA.Mitanews.co.id ||


Tiga aktivis Sumatera Utara mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 2 Oktober 2025. Mereka menantang jaksa agung membongkar dugaan mafia Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjungbalai.

Tidak tanggung-tanggung, nilai korupsi yang dipersoalkan mencapai Rp17 miliar.

Ketiga aktivis dimaksud ialah Rudy Bakti, Kacak Alonso dan Ryansah Putra.

Pada kesempatan itu, para aktivis tersebut menyerahkan dokumen awal yang mereka sebut cukup untuk membuka penyelidikan.

"Negara tak boleh kalah oleh mafia keuangan. Jangan beri ruang bagi pelaku untuk bersembunyi," tegas Rudy lewat sambungan telepon, Jumat, 3 Oktober 2025.

Menurut Rudy, skema penyalahgunaan KUR ini melibatkan oknum internal BRI berinisial M serta seorang pengusaha lokal, YP.

"Dana yang semestinya untuk pelaku usaha kecil justru diduga digerogoti lewat jaringan internal dan eksternal bank," jelasnya.

Selain itu, mereka juga menyinggung kasus serupa di Aek Loba, dengan kerugian Rp8 miliar dan modus pelelangan tanah memakai dokumen palsu.

Sementara itu, Kacak Alonso dan Ryansah menegaskan, perkara ini tak boleh berhenti di tahap laporan.

Mereka mendesak Kejagung menaikkannya ke penyidikan agar pihak-pihak terlibat tak bisa lagi berkelit.

Sekaitan itu, nama pimpinan cabang (Pinca) BRI Tanjungbalai, Heldin Suranta Tarigan, ikut disorot.

Para aktivis menduga sang Pinca tahu lebih banyak dari yang tampak.

"Kalau terbukti, artinya kita menemukan cabang bank yang bukan hanya melayani nasabah, tapi juga sindikat," kata Ryansah.

Desakan mereka ditujukan bukan hanya ke Kejagung, tapi juga ke Kejatisu, Kejari Tanjungbalai, hingga KPK.

"Kalau semua diam, jangan salahkan rakyat bila bertanya siapa sebenarnya yang menikmati uang negara," tegas Kacak.

Para aktivis khawatir kasus ini berakhir seperti banyak perkara korupsi lain, senyap di tengah jalan, hilang arah di tahap penyidikan, dan akhirnya divonis 'tidak cukup bukti'.

"Agar kasus ini tidak senyap di tengah jalan, maka kita menantang penegak hukum untuk menuntaskannya," tegas Kacak.

Sebab, menurut Kacak, dana KUR itu untuk rakyat kecil. Kalau dikorupsi, dampaknya langsung ke perut rakyat. Tapi mungkin, bagi para pelaku, perut sendiri jauh lebih penting dari perut orang banyak sehingga mereka tega menyelewengkan uang rakyat itu.

"Dan kalau semua ini kembali dibiarkan, mungkin sudah saatnya kita ganti namanya, bukan Kredit Usaha Rakyat, melainkan Kredit Untuk Rampokan," pungkas Kacak.(mn.09)***

Baca Juga :
Pemkab Sergai Apresiasi Masyarakat Taat Pajak

News Feed