TAPTENG .MitaNews.co.id | Kepala Sekolah SMPN 1 Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Dencia Hutabarat, S.Pd meminta maaf kepada Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Boy Rahman Hasibuan yang telah tercemar nama baiknya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Kolang itupun mengakui perbuatannya telah menyebarkan informasi pengadaan/pembelian kaus BADAR ke grup kepala sekolah tanpa terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Saya atas nama Dencia Hutabarat, Kepala Sekolah SMPN 1 Kolang, menyampaikan permohonan maaf saya kepada Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, juga kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tapteng, atas kekeliruan saya menyampaikan informasi terkait penjualan kaus BADAR kepada para Kepala Sekolah, ASN, Guru, dan PPPK sehingga mencemarkan nama baik beliau,” kata Dencia Hutabarat, dengan berurai air mata di Kantor Bupati Tapanuli Tengah, pada Kamis (28/04/2022).
Dia pun membeberkan secara rinci kronologis kejadian tersebut. Di mana pada malam itu, dia ditelepon seseorang yang mengaku Kadis Pendidikan Tapteng, yang meminta untuk menginformasikan kepada para kepala sekolah, guru, honor, PNS, dan PPPK untuk membeli baju BADAR dengan mengirimkan ukuran baju masing-masing. Tanpa pikir panjang, dia pun langsung menshare informasi itu ke grup kepala sekolah sesuai dengan perintah seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah itu.
“Setelah menshare informasi itu, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Tapteng menelepon saya dan mengatakan bahwa dia tidak pernah memerintahkan menjual kaus BADAR dan meminta ukuran baju. Saya pun terkejut dan langsung memeriksa nomor telepon yang masuk. Ternyata berbeda dengan nomor yang masuk sebelumnya. Di situlah kecerobohan saya yang langsung menshare informasi itu tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasikannya ke Dinas Pendidikan atau kepada Bapak Kepala Dinas, sehingga informasi yang saya kirim itu menjadi tersebar luas dan viral, hingga mengakibatkan nama baik Bapak Bupati dan pak Kadis tercemar,” ungkapnya dengan wajah lesu.
Untuk itu lah, dia memohon kembali kepada Bupati Tapanuli Tengah agar berkenan memaafkan kecerobohannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Atas pengakuan dari Kepala Sekolah SMPN 1 Kolang itu, Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah, Boy Rahman Hasibuan, SIP, M.AP menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun, apalagi kepala sekolah untuk menjual atau membeli kaus BADAR. Bahkan dia sendiri tidak ada menyimpan nomor telepon atau nomor whatsapp Kepala Sekolah SMPN 1 Kolang tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya tidak ada menyimpan nomor Ibu Dencia ini. Setelah informasi yang dibagikan oleh Ibu Dencia Hutabarat tersebut viral, barulah saya mencari nomor beliau. Makanya saya berani memastikan bahwa perintah untuk menjual kaus BADAR itu kepada para kepala sekolah, guru, honor, dan PPPK adalah bohong!. Bahkan Ibu Dencia juga telah mengakui bahwa nomor handphone yang menghubungi beliau itu ternyata berbeda dengan nomor yang saya miliki,” tegasnya.
Boy juga menambahkan, selain kasus Dencia Hutabarat ini, sudah ada beberapa Kepala Sekolah yang dimintai uang dengan mengatasnamakan dirinya.
“Ada beberapa Kepala Sekolah yang mengadu ke saya, bahwa ada yang menelepon mereka meminta uang dengan mengatasnamakan saya. Dan uang yang diminta itu didesak untuk segera ditransfer ke rekeningnya. Dan itu saya pastikan tidak benar! Saya tidak pernah meminta uang atau menyuruh orang melakukan itu kepada kepala sekolah. Demikian juga tudingan yang mengatakan saya memotong THR, itu juga tidak benar. Ini semua sedang kami selediki, dan jika bukti kuat sudah kami dapat, pasti kami akan bertindak,” ungkap Boy.
Melihat situasi yang terjadi itu, Boy pun meminta kepada para Kepala Sekolah, Guru PNS dan Honorer serta PPPK untuk tidak percaya jika ada yang mengatasnamakan Bupati dan Dinas Pendidikan Tapteng dengan meminta uang dan lain sebagainya.
“Saya mengimbau Bapak Ibu para Kepala Sekolah, Guru, Honor dan PPPK, agar jangan meladeni jika ada yang meminta uang dengan mengatasnamakan Bapak Bupati dan Dinas Pendidikan. Kepada pelaku, entah siapapun kalian itu, bertobatlah. Jangan kalian ciptakan situasi gaduh dan memecah belah kami para ASN dan guru-guru di Tapteng ini dengan modus seperti itu, karena kami tidak pernah melakukan itu, apalagi sampai menjelek-jelekkan pimpinan kami Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati,” tegas Boy kembali.
Melihat modus tersebut, Boy menilai sudah terjadi penggiringan opini ke ranah politik, karena disebutkan untuk pengadaan baju BADAR pada Pilkada tahun 2024. Padahal sekarang baru tahun 2022 dan tahun 2024 masih jauh.
“Jadi, siapapun kalian, atau mau mencalon Bupatikah anda, atau menjagokan calon Bupatikah, jangan sesekali memecah belah kami di lingkungan ASN ini, khususnya di Dinas Pendidikan, dengan menjelek-jelekkan kami dan pimpinan kami demi kepentingan pribadi anda atau kepentingan orang yang anda dukung di Pilkada 2024 nanti. Kami anak Tapteng tetap solid,” tandasnya lagi.
Imbauan serupa juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Sekdakab Tapteng), Yetty Sembiring. Dia menegaskan, bahwa Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, tidak pernah menginstruksikan pembelian baju BADAR.
“Melalui kesempatan ini kami ingatkan semua ASN Pemkab Tapteng, baik itu PNS maupun honorer atau PPPK, jangan mau dipecah belah oleh oknum atau siapa pun itu yang mengambil kesempatan pada situasi sekarang. Karena Bapak Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Saya ingatkan kembali kepada seluruh PNS maupun honorer, agar menjaga kekondusifan Tapanuli Tengah ini, dan jangan mau dipecah belah oleh siapapun,” tegas Sekdakab Tapteng mengakhiri( mn.16).
Baca juga : Pembangunan Jalan Rp 2,7 Triliun oleh Gubsu Sangat Dinantikan Masyarakat