oleh

Aliansi Jurnalis Gelar FGD Karhutla di Samosir: Terbakar atau Dibakar?

-Daerah-137 views

Aliansi Jurnalis Gelar FGD Karhutla di Samosir: Terbakar atau Dibakar?

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mencuat di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Setiap musim kemarau, puluhan hektare lahan terbakar, menyisakan kerusakan ekosistem dan ancaman serius terhadap status Geopark Kaldera Toba yang kini mendapat "peringatan kuning" dari UNESCO.

Menyikapi kondisi itu, sejumlah jurnalis dari berbagai media menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Karhutla: Terbakar atau Dibakar?” di Pangururan, Jumat 4 Juli 2025.

Diskusi yang dihadiri lintas instansi ini difasilitasi oleh para jurnalis lokal: Efendi Naibaho (Formatnews.id), Fernando Sitanggang (Greenberita.com), Junjungan Marpaung (Garuda TV), PS (Instrumentasi.com), dan Pangihutan Sinaga (Harian Mistar & Mistar.id).

Dalam forum tersebut, aparat kepolisian, kejaksaan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sepakat bahwa sebagian besar karhutla yang terjadi di Samosir disebabkan oleh ulah manusia, bukan semata faktor alam.

Peternak Diduga Bakar Lahan untuk Rumput Baru

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Samosir, Aipda Martin Aritonang, menuturkan bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan pola kebakaran yang identik dengan pembukaan lahan oleh warga.

“Banyak peternak membakar lahan untuk merangsang pertumbuhan rumput baru bagi ternaknya. Ini menjadi pemicu utama karhutla di wilayah kami,” ujar Martin.

Ia menyebut, timnya terus melakukan penyelidikan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan di kawasan rawan kebakaran. Namun, tingkat kepatuhan warga masih rendah.

Anggota Intelkam Polres Samosir, Rados, menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah mencatat 25 titik karhutla di berbagai kecamatan. “Kami rutin melakukan imbauan dan sosialisasi langsung ke dusun-dusun agar masyarakat tidak lagi membakar lahan secara sembarangan,” katanya.

Kawasan Perbukitan Jadi Titik Rawan

Kapolsek Pangururan, AKP B. Dalimunthe, menyebut kawasan perbukitan seperti Pusuk Buhit sebagai wilayah yang paling sering dilanda karhutla.

“Api biasanya berasal dari pembakaran lahan warga, lalu menjalar ke hutan karena kondisi rumput yang kering dan angin yang kencang. Hampir bisa dipastikan penyebabnya bukan dari faktor alam,” kata Dalimunthe.

Ia mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan dapat dijerat hukum pidana. “Jika kedapatan membakar, pelaku akan diproses secara hukum. Apalagi, status geopark kita kini tengah dievaluasi UNESCO,” tegasnya.

327 Hektare Lahan Terbakar

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Samosir, Sarimpol Manihuruk, mencatat bahwa sepanjang pertengahan Mei hingga awal Juli 2025, sekitar 327 hektare lahan telah terbakar.

“Satgas Karhutla terus bersiaga dan berkoordinasi lintas sektor. Sosialisasi dilakukan hingga ke rumah-rumah ibadah,” katanya.

Menurut dia, kesadaran warga terhadap bahaya dan dampak karhutla perlu ditingkatkan melalui pendekatan edukatif yang berkelanjutan.

Kejaksaan Siap Ambil Langkah Tegas

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir, Ricard M. Simaremare, menegaskan bahwa kejaksaan siap menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang terbukti melanggar hukum.

“Hasil penyuluhan di sejumlah desa menunjukkan bahwa pembakaran lahan masih dianggap sebagai hal biasa. Ini menunjukkan lemahnya kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Ia mendorong agar media berperan aktif menyebarkan informasi hukum terkait karhutla. “Kami mendukung kegiatan seperti FGD ini agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran,” tambahnya.

Kasi Pidum Kejari Samosir, Parlindungan Situmorang, menyarankan agar diskusi serupa digelar secara berkala. “Diskusi publik sangat penting agar informasi pencegahan karhutla menjangkau lebih luas,” ujarnya.

Dorongan Peran Aktif Pemerintah Desa

Tokoh masyarakat, Parlindungan Tinambunan, mengusulkan agar perangkat desa diberi pelatihan teknis terkait deteksi dini dan langkah pemadaman awal.

“Warga sering bingung saat api mulai menyebar. Kalau aparat desa dibekali keterampilan dasar dan alat pemadam sederhana, kebakaran bisa di
[4/7 17.25] Hotman Siagian (SAMOSIR): Sambungan

Warga sering bingung saat api mulai menyebar. Kalau aparat desa dibekali keterampilan dasar dan alat pemadam sederhana, kebakaran bisa dikendalikan lebih cepat,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku. “Sudah saatnya pelaku karhutla ditindak tegas dan dipublikasikan agar menimbulkan efek jera,” pungkasnya.

Kolaborasi Jadi Kunci

Diskusi lintas sektor ini menyimpulkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan sinergi semua pihak: dari penegak hukum, pemerintah desa, masyarakat, hingga media massa. Tanpa langkah tegas dan kesadaran kolektif, karhutla akan terus menjadi ancaman tahunan bagi lingkungan dan warisan dunia yang dimiliki Samosir.(HS)***

Baca Juga :
Staf Pidsus Kejaksaan Simalungun Hanyut di Sungai Silau Asahan Saat Mengejar Oknum Kades Korupsi Ditemukan Tim Basarnas

News Feed