oleh

Anak Kemanakan Suku Mandeling Batin Putih Minta Bupati Pelalawan Segera Selesaikan Sengketa Lahan Dengan PT.Musim Mas

-Hukum-1,360 views

Pelalawan.Mitanews.co.id | Anak Kemanakan Suku Mandeling Batin Putih Desa Air Hitam Meminta Kepada Bupati Pelalawan agar segera mungkin menyelesaikan sengketa lahan dengan PT. Musim Mas.

Dalam kesempatan tersebut Kuasa Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H, mengatakan kepada Wartawan PT.Musim Mas, telah dilaporkan ke Presiden Republik Indonesia Ir. H.Joko Widodo, secara langsung ke Jakarta bulan Oktober 2022 yang lalu.

Laporan pengaduan tersebut diantarkan langsung ke Kantor Mensesneg Republik Indonesia dan diterima oleh humas. Dalam laporan tersebut Kuasa Hukum dari anak Kemanakan menyampaikan, bahwasanya diduga terjadi penyerobotan lahan dan perampasan lahan milik anak Kemanakan Suku Mandeling batin putih Desa Air Hitam. Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, yang dahulu berada dalam kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Kampar, dengan luas lebih kurang 2050 Hektar.

Bang Freddy menyampaikan apresiasinya, atas sikap tanggap Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo yang sudah merespon laporan dari anak Kemanakan Suku Mandeling Batin Putih Desa Air Hitam kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Dengan nomor surat : B-49/D-2/Dumas/DM.05/12/2022, tanggal 27-12-2022.

Hal ini dibuktikan dari surat resmi Mensesneg kepada Bupati Pelalawan yang tembusannya, disampaikan kepada Menteri Sekertaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi, Gubernur Riau dan Deputi Bidang Hubungan kelembagaan dan kemasyarakatan Kemensetneg dan Inspektorat Provinsi Riau.

Berdasarkan surat ini dari Mensesneg Republik Indonesia, tim dari inspektorat Provinsi Riau mendatangi kuasa hukum anak Kemanakan Suku Mandeling Batin Putih Desa Air Hitam kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, yang menjadi korban dari PT.Musim Mas sejak puluhan tahun yang lalu.

Dimana lebih kurang 2050 Hektar lahan milik warga masyarakat setempat dikuasai oleh PT. Musim Mas. Tuntutan warga masyarakat setempat melalui surat dari kantor Hukum Drm Freddy Simanjuntak, .S.H., M.H meminta bapak Presiden Republik Indonesia, untuk mengukur ulang area HGU PT.Musim Mas, yang berada di Desa Air Hitam kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Menurut tokoh masyarakat yang tidak bersedia dimuat namanya, mengatakan kepada Wartawan, selama ini tidak ada penyelesaian dari Propinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Meskipun masyarakat telah menuntut sejak puluhan tahun yang lalu. Sampai hari ini tidak ada penyelesaiannya dengan kelebihan penggarapan lahan milik masyarakat Desa Air Hitam, diduga terjadi penggelapan pajak karena lahan tersebut sudah ditanami sawit oleh PT. Musim Mas dan sudah dua kali penanamannya.

Kuasa hukum atas nama warga masyarakat Desa Air Hitam, meminta sikap tegas dan keberpihakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk segera menyelesaikan masalah lahan tersebut. Demi memberikan kepastian terhadap apa yang menjadi tuntutan warga masyarakat selama ini, tegas Pengacara senior Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H.

Terkait pemberitaan tersebut awak media Mitanews.co.id, langsung konfirmasi dengan Humas PT. Musim Mas Malinton Purba lewat WhatsApp, Rabu 17-5-2023. Malinton mengatakan berita tersebut tidak benar, Perusahaan juga sudah melayangkan somasi dan klarifikasi. Media ini menjawab kok nggak benar pak humas, Kuasa Hukum anak Kemanakan Suku Mandeling Batin Putih sudah melaporkan ke Presiden, Kalau tidak benar buat lah berita klarifikasi nya pak humas.

Tim kuasa hukum dari perusahaan kami lagi membuat laporan tersebut pak. Setelah selesai dari tim kuasa hukum kami, kami siap kirim berita klarifikasi tersebut, yang diberitakan oleh salah satu media online kepada bapak," ucap Malinton Purba.(Davidson)

Baca Juga :
Menghilang Dari Peredaran, Warga Sidempuan  Tidak Dapatkan Lagi Gas Elpigi 3 KG