oleh

Anggota DPRD Laksanakan Reses Masa Sidang II

-Daerah-770 views


Anggota DPRD Laksanakan Reses Masa Sidang II

GUNUNGSITOLI.Mitanews.co.id ||


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli Faeriani Zega, S.E., M.M, Arosokhi Harefa, S.H dan Ariyanto Lase melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2024, bertempat di Halaman Rumah A. Tevi Hulu, Jalan Pancasila No.33 Kota Gunungsitoli, Rabu 15 Mei 2024.

Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar gedung DPRD.

Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2024 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 13 Mei s.d 18 Mei Tahun 2024 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sejumlah mewakili Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli turut hadir sebagai pendamping pada pelaksanaan reses dimaksud.(ad)***

Baca Juga :
Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, Tangkap 2 Orang Pelaku Curanmor

News Feed