oleh

Anggota DPRD Medan Soroti Dugaan Intervensi Kepling saat Sosialisasi Perda

-Daerah-272 views

Anggota DPRD Medan Soroti Dugaan Intervensi Kepling saat Sosialisasi Perda

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy menyoroti dugaan intervensi yang dilakukan oknum kepala lingkungan (kepling) terhadap warga.

Dugaan tersebut mencuat setelah Rommy menerima laporan masyarakat saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Laporan itu disampaikan warga ketika kegiatan sosialisasi berlangsung di Komplek CBD Polonia, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu 25 Januari 2026.

Rommy mengungkapkan, sejumlah warga melaporkan adanya dugaan ancaman dari oknum kepling agar memberikan dukungan dalam proses pemilihan kepala lingkungan yang sedang berlangsung.

Ancaman tersebut disebut berupa pencabutan seluruh bantuan pemerintah apabila warga tidak mendukung kepling yang bersangkutan untuk kembali terpilih.

"Warga menyampaikan bahwa mereka diancam akan dicabut seluruh bantuan pemerintah jika tidak memberikan dukungan," ujar Rommy.

Menurut Rommy, warga yang menyampaikan laporan tersebut merupakan penduduk Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Ia menilai dugaan tersebut sebagai persoalan serius karena berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang serta mencederai prinsip pelayanan publik yang adil, netral, dan bebas dari tekanan.

Meski demikian, Rommy menegaskan bahwa setiap dugaan harus disertai data dan bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. Ia meminta warga yang merasa dirugikan untuk mengumpulkan serta menyerahkan bukti pendukung.

"Saya minta data dan bukti yang lengkap. Jika memang terbukti ada unsur paksaan atau intervensi, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan," tegas anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan tersebut.

Rommy menyatakan, apabila bukti telah terpenuhi, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke rapat DPRD Kota Medan dan menyampaikannya langsung kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau datanya lengkap, akan saya bawa ke rapat dan saya sampaikan langsung kepada Wali Kota Medan agar segera ditindaklanjuti," ucapnya.

Ia berharap seluruh perangkat pemerintahan di tingkat lingkungan dapat menjaga integritas serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat tanpa intimidasi maupun kepentingan pribadi.

Dalam kesempatan yang sama, Rommy juga meminta Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak beserta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan sweeping, khususnya pada akhir pekan.

Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan warga terkait maraknya remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.

"Bahkan, ada laporan bahwa mereka membawa senjata tajam dan potongan balok kayu sehingga sangat meresahkan masyarakat, khusunya di Kelurahan Sari Rejo," kata Rommy.

Oleh karena itu, ia meminta ketegasan aparat kepolisian agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kegiatan sosialisasi Perda tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, para kepala lingkungan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda setempat.***

Baca Juga :
Bank Sumut Raih SLE Awards 2026 sebagai Bank dengan Nasabah Paling Loyal dengan 10 Kategori