oleh

Anggota DPRD Tapteng Kecam Pelaku Tindak Kekerasan Camelia Neneng Susanty

-Daerah-1,256 views


Anggota DPRD Tapteng Kecam Pelaku Tindak Kekerasan Camelia Neneng Susanty

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Sejumlah Anggota DPRD Tapanuli Tengah bereaksi terhadap kejadian dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng Susanty Sinurat di salah satu cafe durian di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan usai menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 yang digelar PDI-Perjuangan Sumatera Utara, di Hotel Adimulia Medan, pada Minggu 6 Oktober 2024 lalu.

Mereka meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dan memproses kejadian yang dinilai telah mempermalukan marwah DPRD Tapanuli Tengàh secara kelembagaan.

"Kami disini tidak merasa senang dan tidak terima atas apa yang dialami oleh teman kami yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Ibu Camelia Neneng Susanty. Kami sesama anggota DPRD sangat tidak terima baik secara moral maupun secara institusi lembaga DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Saparuddin Simatupang, anggota DPRD Tapteng dari Partai Gerindra dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPRD Tapteng, pada Selasa (8/10/2024) kemarin.

Sementara itu, Parohon Tambunan, anggota DPRD Tapteng dari Partai Perindo menegaskan bahwa kejadian yang menimpa Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Susanty yang diduga dilakukan oleh Calon Bupati Tapteng berinisial MP tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penganiayaan dan pelecehan.

Menurut mantan Kapolsek Pandan itu, bahwa korban merupakan seorang wanita, sedangkan terduga pelaku adalah merupakan seorang pria.

"Musibah ini termasuk kategori penganiayaan dan pelecehan kalau menurut saya. Karena dia adalah seorang wanita, sedangkan yang diduga melakukan adalah seorang laki-laki. Dalam hal berita yang kami terima saat ini, saya rasa ini sudah sangat jelas menyalahi ketentuan hukum yang ada di negara kita," ungkap Parohon. 

Parohon juga menambahkan bahwa akibat dari perbuatan yang diduga dilakukan oleh MP tersebut, sehingga membuat psikis Camelia terganggu hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Kalau kancing itu lepas, berarti itu perbuatan yang dilakukan secara kekerasan dan secara paksa. Sehingga, akibat dari perbuatan itu, bisa membuat terganggu psikis korbannya. Namanya perempuan, kalau perempuan itu sudah terganggu psikis nya, dia akan mengalami penyakit-penyakit, akhirnya dia harus mendapatkan perawatan intensif dan di opname," terang Parohon menanggapi tudingan hoax yang dialamatkan kepada Camelia oleh sebagian netizen di media sosial.

Selanjutnya, dalam konferensi pers sejumlah anggota DPRD Tapteng tersebut, seorang anggota DPRD Tapteng dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyinggung adanya seorang tokoh nasional yang turun kelas.

Hal ini menanggapi dugaan perlakuan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang Calon Bupati berinisial MP terhadap Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng Susanty Sinurat.

Ternyata, oknum tokoh nasional yang turun kelas dimaksud oleh anggota DPRD Tapteng, Ikrar Dinata Sihombing yang juga selaku Ketua DPD PAN Tapteng tersebut diduga adalah MP. Dimana diketahui sebelumnya, bahwa diduga inisial MP ini adalah merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024, yang mana pada Pemilihan Legislatif kemarin, terduga MP tidak lagi terpilih sebagai Anggota DPR RI. Karena tidak terpilih lagi, kemudian terduga MP ini memutuskan untuk turun ke Kabupaten Tapanuli Tengah guna mengadu nasib dengan ikut dalam kontestasi Pilkada Tapteng sebagai Calon Bupati.

"Tentu kami dari lembaga DPRD sangat prihatin dengan kejadian ini, terlebih-lebih yang melakukannya itu adalah seorang laki-laki yang katanya ataupun yang kita ketahui bersama bahwa ada tokoh Nasional yang turun kelas ke Tapteng untuk mencalonkan diri sebagai Bupati," ungkap Ikrar.

Ikrar menegaskan bahwa DPRD Tapteng sangat mengecam atas kejadian tersebut. Dan mereka meyakini kalau perbuatan yang diduga dilakukan oleh MP tersebut benar terjadi. Karena, yang menjadi saksi dari kejadian tersebut adalah Ari Mitara, yang merupakan seorang anggota DPRD Tapteng, yang juga berprofesi sebagai seorang Pendeta.

"Dan kami sangat mengecam kejadian ini, seperti yang disampaikan teman kami kemarin Ari Mitara yang langsung melihat kejadian tersebut," ungkapnya kembali.

Menimpali apa yang telah disampaikan oleh rekannya, Saparuddin Simatupang dan Parohon Tambunan, Ikrar meminta Aparat Penegak Hukum agar segera mengamankan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Kami dari DPRD meminta kepada pihak Kepolisian agar mencari bukti-bukti yang menguatkan tentang hal ini. Kami minta agar mengamankan dan membuka CCTV ditempat kejadian. Kita pasti bisa melihat apakah itu hoax atau benar kejadiannya. Apabila kejadian itu benar, kami ataupun masyarakat Tapteng karena kami bagian dari perwakilan masyarakat Tapteng meminta agar pihak kepolisian tegas menindak hal ini. Kejadian ini tentunya sangat memalukan, karena setahu saya, seseorang laki-laki sejati tidak akan mungkin menyakiti perempuan apalagi didepan umum, diruang publik, sangat memalukan kejadian ini," tegas Ikrar.

Ikrar pun kembali menegaskan bahwa mereka ini dari lembaga DPRD Tapteng karena sikorban yakni ibu Camelia adalah Wakil Ketua DPRD Tapteng. Jadi kejadian yang dialami oleh Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng Susanty ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada Tapteng dan tidak ada kaitannya dengan politis.

"Kita tidak memandang ini sisi politis, kita memandang ini dari sisi kemanusiaan. Artinya, kalaulah kejadiannya di Tapteng bisa dikaitkan dengan Pilkada Tapteng. Tentunya ini kejadiannya di internal partai dan tempatnya ditempat umum, dan berada di Kota Medan, jelas ini tidak ada settingan," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Ikrar mencoba mengingatkan masyarakat yang telah menuding kalau kejadian yang dialami oleh Camelia adalah merupakan sandiwara, agar segera instrospeksi diri.

"Ada yang mengatakan bahwa setelah kejadian yang dialami saudari Camelia Neneng Susanty dirawat di rumah sakit, dinyatakan itu hanya semacam kepura-puraan. Coba kita masing-masing, kalau istri kita diperlakukan didepan umum seperti itu, saya yakin sangat syok. Mungkin fisik tidak luka, tetapi dia secara kebathinan ataupun kejiwaan nya pasti terganggu. Jangan kita menganggap ini masalah sepele," pungkasnya.

Dia juga mengingatkan terduga pelaku, bila ada persoalan internal Partai, agar diselesaikan juga di ruang lingkup partai, tidak ditempat umum.

"Kalau ada masalah internal partai PDI-P cukup diselesaikan pas kebetulan ada acara, ya sudah diselesaikan di internal partai, kenapa mesti di warung kejadiannya," tegas Ikrar sembari meminta agar Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani ikut serta mengawal proses hukum kejadian dialami Wakil Ketua DPRD Tapteng tersebut.

Diketahui, bahwa Camelia telah melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polrestabes Medan. Hal tersebut sesuai dengan bukti surat laporan yang diterima oleh redaksi dengan nomor : LP/B/2795/X/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 7 Oktober 2024.(MN.16)***

Baca Juga :
Putusan MK Terhadap Perubahan Jadwal Pilkada Merugikan Prima Merdekawati

News Feed