Lubuklinggau.Mitanews.co.id | Lambannya proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas membuat Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) angkat bicara.
APSB yang di komandoi Alam Budi Kusuma menjelaskan bahwa sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau baik dengan kasi pidsus maupun Kajari Lubuklinggau dan telah mendapatkan jawaban tentang perjalanan kasus pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas yang tengah bergulir.
Alam Budi Kesuma, salah satu aktivis di bumi Silampari, kepada media ini mengatakan, jika dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan negeri Lubuklinggau dan mendesak apabila pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah mendapatkan bukti-bukti awal yang cukup, untuk segera meningkatkan status hukum terhadap para terperiksa dengan menetapkan tersangka dan lakukan penahanan.
“Saya sudah menjalani komunikasi dengan Kasi Pidsus serta Bapak Kejari, Alhamdulillah langsung mendapat jawaban tentang perjalanan kasus pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, serta saya memberikan dukungan agar kejaksaan negeri Lubuklinggau harus berani menetapkan tersangka dalam waktu dekat, kalau misalnya hal tersebut mengambang, kita tidak pernah bisa berharap dari para penegak hukum untuk memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat atas indikasi hilangnya uang negara ini,” ujar Alam, Senin (18/4/2022).
Alam mengungkapkan bahwa masyarakat yang mempertanyakan proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas yang cenderung berkabut ini semakin ramai mendapat sorotan dan berbagai asumsi asumsi liar yang timbul.
“Saya berharap Kejaksaan jangan terlalu lama untuk mengekspose penetapan tersangka, jika bukti-bukti hukum sudah kuat, maka jangan ragu ragu untuk melakukan penahanan, pihak penyidik Kejari tidak perlu merasa ragu, karena masyarakat Musi Rawas mendukung penuh Kejari untuk memberantas kasus korupsi di bumi Silampari ini,” ujar Aktivis Muda itu.
Masih dikatakan Alam, Bahwa pihak Kejaksaan negeri Lubuklinggau akan menutup ruang lobby untuk Oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Insyaallah pihak Kejaksaan akan menutup ruang lobby untuk Oknum yang terlibat dalam kasus pengadaan masker tersebut, serta kami akan terus memberi Support untuk team penyidik kejaksaan negeri Lubuklinggau dan kami akan menggiring kasus dugaan korupsi ini sampai pengadilan Tipikor Palembang." Tutup alam.(doni)
Baca juga : PLT. BUPAT: : AMALKAN AL QUR’AN SECARA UTUH DALAM KEHIDUPAN SEHARI HARI