oleh

Ardan Noor: Kunjungan Ketua DPRD Sumut di Medan Utara Bakar Semangat Bapenda Optimalkan Pemutihan

-Daerah-98 views

Ardan Noor: Kunjungan Ketua DPRD Sumut di Medan Utara Bakar Semangat Bapenda Optimalkan Pemutihan

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Ir Ardan Noor, menyambut penuh apresiasi atas kunjungan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, ke Samsat Medan Utara, Jumat 3 Oktober 2025.

Menurut Ardan, Senin (6/10) kehadiran pimpinan legislatif itu menjadi energi tambahan bagi seluruh jajaran Bapenda dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pemutihan dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025.

“Ini kunjungan yang membesarkan hati. Kehadiran Ketua DPRD bersama anggota DPRD memberi dukungan moril kepada seluruh jajaran Bapenda. Semangat kami semakin terpacu untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya dalam program pemutihan ini,” ujar Ardan Noor di Medan, usai mendampingi kunjungan lapangan bersama .Muhammad Ainul Hafiz, S.STP, M.IP, Kepala UPTD PPD Medan Utara, Bapenda Sumut

*Dorongan dari Legislatif*

Erni Ariyanti datang langsung ke Samsat Medan Utara yang terletak di Jalan Sekip, Kota Medan, untuk mengecek pelayanan publik terkait program pemutihan yang dimulai 1 Oktober 2025 lalu. Ia berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan.

“Hari ini saya melihat langsung pelayanan di Samsat Medan Utara dalam pelaksanaan program pemutihan PKB. Kehadiran saya adalah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang tertib, ramah, dan mudah diakses,” kata Erni.

Dalam kunjungan itu, Erni juga sempat menanyakan kepada sejumlah wajib pajak mengenai pengalaman mereka saat mengurus pemutihan. Jawaban warga umumnya positif, menyebut pelayanan di Samsat Medan Utara berjalan lancar tanpa kendala berarti.

*Program yang Ditunggu Masyarakat*

Program pemutihan dan diskon PKB 2025 yang digulirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur H Surya memang menuai respons antusias sejak hari pertama pelaksanaannya. Sejumlah Samsat di Medan maupun kabupaten/kota lain dipadati wajib pajak yang ingin memanfaatkan kebijakan ini.

Program tersebut mencakup pembebasan tunggakan PKB sebelum tahun 2024, sehingga wajib pajak cukup melunasi PKB tahun 2024 dan 2025. Selain itu, diberikan potongan hingga 5 persen bagi yang membayar tepat waktu, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, bebas pajak progresif, bebas denda administrasi PKB, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

“Ini kesempatan emas. Masyarakat bisa terbebas dari beban tunggakan lama, sekaligus pemerintah mendapat data kendaraan yang lebih valid. Kami berharap tingkat kepatuhan semakin meningkat,” ujar Ardan Noor.

*Sistem Layanan Satu Atap*

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumut juga mendapat penjelasan detail mengenai sistem layanan Samsat Medan Utara. Saat ini, seluruh pelayanan telah terpadu dalam konsep Satu Atap, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan seluruh urusan administrasi pajak kendaraan dalam satu lokasi, tanpa perlu berpindah ke kantor lain.

Dengan dukungan sistem digital seperti aplikasi SIGNAL dan E-Samsat Sumut, warga juga diberi alternatif membayar pajak secara daring. Kombinasi pelayanan langsung yang tertib dan akses digital ini menjadi wajah baru reformasi pelayanan pajak daerah di Sumut.

“Pelayanan di Medan Utara ini sudah terintegrasi penuh. Semua urusan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dalam satu atap. Kami ingin masyarakat semakin mudah dan nyaman,” jelas Ardan Noor.

Bagi Bapenda, kunjungan Ketua DPRD Sumut tidak hanya simbol dukungan politik, tetapi juga dorongan nyata untuk terus menjaga kualitas pelayanan. “Kunjungan ini ibarat bahan bakar baru. Kami akan menjaga amanah ini untuk terus bekerja optimal,” tegas Ardan.(MN.01)***

Baca Juga :
Rapat Konsolidasi HIMSYI Sumut dan DPW Syarikat Islam Mantapkan Arah Gerakan Mahasiswa Islami

News Feed