PELALAWAN.Mitanews.co.id ||
Tapung hulu, Ari Yusuf Halawa, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar Periksa dan memproses mantan kades serta mantan sekdes desa sumbersari. Kecamatan tapung hulu, Kabupaten kampar Riau, hal itu di sampaikannya kepada wartawan rabu 9/8/2023.
Disebabkan karena tidak bisa menunjukkan sejumlah aset desa yang kondisi dan keberadaannya tidak diketahui, masyarakat Desa sumbersari kecewa, karena seakan persoalan ini dibiarkan begitu saja jadi isu di kalangan masyarakat.ujar Ari Yusuf.
Sekdes sumbersari, setelah ditemui oleh awak media mengaku, adanya beberapa aset desa tersebut yang tidak diketahui keberadaannya. Kita juga masih menunggu etika baik dari, mantan kades dan sekdes untuk mempertanggung jawabkan nya, ujar sekdes
Sementara itu mantan sekdes sumbersari, mengaku bahwa itu adalah kelalaian kami, dan berita acara dulu ada setelah di komfirmasi, melalui Wa pribadinya dan ada pengurus yang diskusikan oleh kades utuk itu tambahnya.
Mantan kades sumbersari juga mengaku bahwa pada masa jabatannya, benar ada barang berupa mesin traktor, hilang dan hal itu sudah lama dan pernah kami lakukan mediasi, sedangkan Honda merk Yamaha, itu masih ada dan dipakai oleh salah seorang pemuda, hal ini disampaikan disaat ditemui oleh awak media.
Ketua Aliansi mahasiswa dan masyarakat pemerhati lingkungan kecamatanTapung hulu, berharap agar pemda kabupaten kampar, dan kepolisian untuk tidak diam saja, agar segera diproses mantan kades dan mantan sekdes sumbersari tersebut tutupnya.
(Davidson)
Baca juga :
Danlanal Nias Kunker di Nias Utara