oleh

ASN Dinas Kominfo Tapteng Ikuti Sosialisasi Penerapan dan Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja BKN

-Daerah-2,155 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Seluruh jajaran ASN di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengikuti sosialisasi penerapan dan pemanfaatan aplikasi e-Kinerja BKN.

Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapteng di Aula Dinas Kominfo Tapanuli Tengah, pada Kamis (21/9/2023).

Kepala BKPSDM Tapteng, Rahmad Saleh S.STP, M.Si, yang diwakili oleh Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM Tapteng, Tumpal Hutauruk menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Adapun tujuan utama dari sosialisasi ini adalah mendukung pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah dengan menerapkan sistem informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN),” kata Tumpal Hutauruk.

Tumpal menjelaskan bahwa aplikasi e-Kinerja BKN adalah aplikasi berbasis elektronik yang mencakup berbagai tahap dalam pengelolaan kinerja pegawai ASN. Tahap-tahap tersebut meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja, penilaian kinerja, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.

"Aplikasi e-Kinerja ini merupakan salah satu sarana dalam sistem pengelolaan kinerja ASN, yang digunakan untuk mengukur kinerja seluruh pegawai ASN, terutama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng," ujar Tumpal.

Lebih lanjut, Tumpal menjelaskan bahwa Aplikasi e-Kinerja tersebut merupakan realisasi dari Permenpan RB Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Aplikasi e-Kinerja BKN ini dapat diakses oleh seluruh ASN dengan menggunakan akun MySAPK melalui tautan https://kinerja.bkn.go.id. Dalam aplikasi ini, masing-masing pegawai ASN menginput Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berupa laporan harian yang harus disertai dengan bukti dukung.

“Hal ini memungkinkan setiap pegawai ASN dinilai sejauh mana tingkat kinerjanya, baik oleh atasan langsung maupun oleh BKN Pusat, karena aplikasi ini terintegrasi dengan SIASN BKN,” jelas Tumpal.

Tumpal mengungkapkan bahwa hingga saat ini, BKPSDM Tapteng telah melakukan sosialisasi aplikasi e-Kinerja BKN di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari total 38 OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng. Rencananya, sosialisasi akan terus berlanjut hingga mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sosialisasi e-Kinerja ini dilaksanakan secara intensif, kita melakukan kejar bola ke setiap OPD. Seluruh pegawai ASN wajib memahami penggunaan e-Kinerja ini, karena aplikasi ini akan menjadi tolok ukur kinerja masing-masing ASN," tegasnya.

Tumpal juga menambahkan bahwa pada sosialisasi tersebut, narasumber akan memaparkan dan mempraktekkan cara kerja aplikasi tersebut, mulai dari membuat SKP, pengisian capaian kinerja sampai dengan pembuatan penilaian prestasi kerja oleh atasan langsung melalui aplikasi e-Kinerja.

“Diharapkan dengan adanya sosialisai aplikasi ini, seluruh ASN dapat memahami cara penggunaan aplikasi e-Kinerja dengan baik, karena penerapan aplikasi e-Kinerja ini dimulai tahun 2023 ini,” harapnya mengakhiri.

Kegiatan sosialisasi aplikasi e-Kinerja BKN turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo Tapteng, Ruslan Hasibuan dan Kabid e-Government Kominfo Tapteng, Sonny Juanda Nasution.(MN.16)

Baca Juga :
Pj Gubernur Irup Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tingkat Provinsi Sumatera Utara